Tim Transformasi Reformasi Polri: Langkah Kapolri Dinilai Tidak Lazim

TNI-POLRI890 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM – JAKARTA –Langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri menuai sorotan publik. Tim yang diresmikan lewat Surat Perintah Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/2025 pada 17 September lalu ini berjalan paralel dengan Tim Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Polri yang dipimpin Jenderal (Purn) Ahmad Dofiri.

Hasanuddin dari SIAGA 98 menilai pembentukan tim internal ini “tidak lazim.” Menurutnya, tim presiden yang ditunjuk Dofiri belum sempat bekerja, namun Kapolri sudah mengambil inisiatif membentuk tim baru secara internal. “Langkah ini menimbulkan pertanyaan soal koordinasi dan efektivitas reformasi,” ujarnya, Selasa (23/9/2025).

BACA JUGA : 

Kapolri-Dewan Pers Sepakat Produk Jurnalistik yang Bermutu akan Cegah Polarisasi Pemilu

Dua Pos Strategis Tak Dilibatkan

Meskipun dianggap sebagai bentuk keseriusan Polri melakukan evaluasi internal, komposisi tim justru menyisakan tanda tanya besar. Dua pucuk pimpinan yang sangat strategis, Kabareskrim dan Kabaharkam, tidak dilibatkan. Padahal, Bareskrim menjadi ujung tombak penegakan hukum, sementara Baharkam mengatur keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Absennya dua posisi kunci ini bisa mengurangi kekuatan tim dalam mengeksekusi agenda reformasi,” kata Hasanuddin.

Masa Pensiun Jadi Tantangan

Efektivitas tim juga dipertanyakan karena faktor waktu. Ketua Tim, Komjen Chryshnanda Dwilaksana, akan memasuki masa pensiun akhir tahun ini. Begitu pula Kabaintelkam, Komjen A. Wiyagus, yang akan pensiun pada Oktober mendatang. “Reformasi Polri memerlukan proses panjang, sementara sejumlah anggota kunci akan segera purna tugas,” ujarnya.

Dorongan Keterlibatan DPR dan Kompolnas

Hasanuddin mengingatkan bahwa Polri adalah bagian dari eksekutif yang seharusnya mengikuti arahan Presiden. Untuk memastikan reformasi berjalan transparan dan efektif, DPR dan Kompolnas perlu terlibat aktif sebagai pengawas.

BACA JUGA : 

Sandri Rumanama: Reformasi Polri Harus Menyentuh Ranah Kultural

“Pengawasan DPR dan Kompolnas penting agar reformasi tidak sekadar simbolik, tetapi benar-benar membawa perubahan dalam tubuh Polri,” tegasnya.

Langkah Kapolri ini menambah dinamika baru dalam proses reformasi Polri. Publik kini menunggu sejauh mana tim internal ini dapat bekerja efektif, menyelesaikan evaluasi internal, dan memastikan reformasi bukan sekadar prosedur formal.

Loading