oleh

SPPOB Desak Kemenaker Buat Aturan Jaminan Sosial untuk Ojol, Wamenaker: ‘Pekerja Platform Butuh Perlindungan’

-Patra News-1630 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM-JAKARTA-Seruan perlindungan sosial untuk para pengemudi ojek online (ojol) makin kuat.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, bertemu dengan perwakilan organisasi pengemudi online seperti Serikat Pekerja Pengemudi Online Bersatu (SPPOB), Serikat Pekerja Aliansi Indonesia (SPAI), Asosiasi Driver Online (ADO), dan Serikat Pekerja Maluku Online Bersatu.

Mereka mendorong segera diterbitkannya regulasi yang menjamin keselamatan dan kesejahteraan para pengemudi di lapangan.

Baca juga : Perlindungan Pengemudi Ojek online : SPPOB dan Kementerian Tenaga Kerja Sepakati Rancangan Peraturan Baru

Para pengemudi online, yang beroperasi dengan risiko tinggi di jalanan, menuntut jaminan perlindungan sosial.

Immanuel Gerungan menyatakan, bahwa pekerja platform, termasuk ojol, perlu diakui sebagai bagian dari masyarakat yang berhak mendapatkan perlindungan sosial sesuai amanat konstitusi.

“Kami akan merumuskan regulasi ini dengan tepat agar dapat mengakomodasi kebutuhan pekerja platform. Mereka berhak atas jaminan sosial dan kehidupan yang layak, mengingat risiko tinggi yang mereka hadapi setiap hari,” ujar Immanuel, Kamis (15/11).

Baca jugaOjol Segera Dapat Jaminan Sosial, APOB dan ILO Dorong Regulasi

Isu lainnya yang diangkat SPPOB adalah perlunya perlindungan khusus bagi driver perempuan yang selama ini belum mendapat perhatian dari platform.

Seiring meningkatnya jumlah pengemudi perempuan, risiko di lapangan juga meningkat, sehingga perlindungan menjadi hal mendesak.

Ketua Umum SPPOB, Ahmad Sapei atau Kemed menyambut baik langkah konkret dari Kemenaker untuk menerbitkan regulasi perlindungan sosial bagi para ojol.

Baca juga : Ribuan Ojol Protes Tekan Pemda Bandung Turun Tangan dan Taatin Aturan, Ojol: ‘Tolong Manusiakan Manusia’

“Kami di SPPOB sangat mengapresiasi keseriusan Kemenaker dalam membuat Peraturan Menteri yang akan menjadi payung hukum bagi perlindungan sosial para driver online,” tegas Kemed

Saat ini, Kemenaker sedang dalam tahap akhir mematangkan regulasi yang diharapkan mampu menciptakan standar perlindungan sosial yang mencakup seluruh pekerja platform, termasuk pengemudi perempuan.

SPPOB berharap Langkah ini menjadi pijakan penting bagi terciptanya sektor kerja digital yang lebih aman dan inklusif.

Loading

Komentar

Tinggalkan Balasan