Rutan Palangka Raya Fasilitasi Ibadah Umat Hindu Kaharingan, Wujud Pemenuhan Hak Warga Binaan

Daerah218 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM (PALANGKA RAYA)

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya kembali menunjukkan komitmennya dalam memenuhi hak-hak dasar warga binaan, khususnya hak beribadah.

Pada Sabtu (23/8/2025), Rutan Palangka Raya memfasilitasi kegiatan ibadah bagi warga binaan beragama Hindu Kaharingan yang digelar di ruang pembinaan kerohanian rutan.

Kegiatan keagamaan ini merupakan bagian dari program pembinaan kerohanian yang rutin difasilitasi pihak Rutan dengan menggandeng tokoh agama dan lembaga keagamaan terkait. Melalui kegiatan ini, warga binaan diharapkan dapat memperkuat iman serta menjaga keseimbangan spiritual meski tengah menjalani masa pidana.

Kepala Rutan Palangka Raya, Wayan Arya Budiartawan, menegaskan bahwa pemenuhan hak beribadah merupakan wujud penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan.

“Setiap individu berhak mendapatkan pembinaan, termasuk pembinaan mental dan spiritual. Dengan menjaga nilai-nilai keagamaan, kami berharap warga binaan bisa menjalani pembinaan dengan lebih baik dan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih utuh,” ujarnya.

Antusiasme warga binaan dalam mengikuti ibadah menunjukkan bahwa kebutuhan rohani memiliki peran penting dalam proses pembinaan di dalam rutan. Selain sebagai sarana mendekatkan diri kepada Tuhan, kegiatan ibadah juga menjadi momentum refleksi diri serta pembentukan karakter positif di tengah keterbatasan.

Melalui langkah ini, Rutan Palangka Raya menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan pemasyarakatan yang humanis, berkeadilan, serta berorientasi pada pembinaan menyeluruh. Tidak sekadar menjalani hukuman, warga binaan terus didorong untuk memperbaiki diri dan menatap masa depan dengan lebih baik. (*)

Loading