oleh

Rutan Kelas IIA Palangka Raya Gelar Tes Urine Warga Binaan

-Hukum-15 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM (PALANGKA RAYA)

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya menggelar kegiatan tes urine terhadap warga binaan sebagai upaya deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban. Kegiatan ini dilakukan oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Bahtiyar Mandala Sutra, bersama tim Satops Patnal Rutan Kelas IIA Palangka Raya.

Tes urine yang dilaksanakan pada hari Rabu, 20 November 2024, diikuti oleh 15 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) laki-laki. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mendeteksi dini adanya indikasi penyalahgunaan narkoba atau obat terlarang yang dapat berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan di dalam Rutan.

Hasil tes urine yang dilakukan kepada para WBP menunjukkan hasil negatif, yang berarti tidak ada warga binaan yang terindikasi menggunakan narkotika atau obat-obatan terlarang. Hal ini membuktikan komitmen Rutan Kelas IIA Palangka Raya dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta memberantas peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan.

Kegiatan ini sejalan dengan prinsip Back to Basic dan tiga kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu Deteksi Dini, Berantas Narkoba, dan Sinergitas. Sebagai langkah preventif, Rutan Kelas IIA Palangka Raya terus berupaya menjaga agar proses pemasyarakatan berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Kepala Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Bambang Widiyanto, mengungkapkan bahwa tes urine ini merupakan bagian dari komitmen lembaga dalam menjaga lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba serta menjaga integritas dan disiplin di antara warga binaan.

“Dengan kegiatan tes urine ini, Rutan Kelas IIA Palangka Raya berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih kondusif dan memberikan contoh positif bagi masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba,” kata Bambang. (*)

Loading

Komentar

Tinggalkan Balasan