PATRAINDONESIA.COM (BUNTOK) – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Selatan telah menyelesaikan pembangunan Rumah Betang Adat Dayak seluas 10 m × 24 m di atas lahan milik Pemkab Barsel, dengan nilai kontrak Rp3,88 miliar dan masa pelaksanaan sejak 5 Juli 2024.
Kepala Dinas PUPR Barsel, Dr. Ita Minarni, ST., MT., menyatakan peresmian rumah adat ini bukan sekadar seremoni, melainkan wujud nyata komitmen bersama dalam melestarikan kearifan lokal dan memperkuat identitas budaya Dayak.
Bangunan ini diharapkan menjadi pusat edukasi bagi generasi muda, sekaligus sarana memperkuat nilai gotong royong, kebersamaan, dan keharmonisan sosial di tengah masyarakat.
Pada 2025, Pemkab Barsel melalui DPA Dinas PUPR telah mengalokasikan anggaran Rp700 juta untuk tahap II, mencakup pembangunan fasilitas pelengkap dan penataan lingkungan sekitar.
Proyek ini melibatkan sinergi antara perencana, pelaksana konstruksi, budayawan, dan tokoh adat untuk memastikan orisinalitas arsitektur dan filosofi budaya tetap terjaga.
Ita mengapresiasi seluruh pihak yang berkontribusi dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga peresmian Rumah Betang.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan rumah ini Semoga rumah adat ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh masyarakat Barito Selatan,” pungkasnya.
(Amar Iswani)
![]()

