oleh

Perjuangan Ojol Indonesia: ‘Kami Ada Karena Kami Bagian Kalian Ojol Indonesia’

PATRAINDONESIA.COM (Jakarta) – Beberapa ketua, pengurus dan penggerak ojol dan komunitas ojol di Jabodetabek Sabtu, (07/08/2021) berkumpul.

Mereka bertemu di Basecamp Keluarga Besar Driver Jabodetabek (KBDJ) di Mangga Besar untuk merapatkan point penting dalam upaya menyampaikan tuntutan ditengah masa pandemi serta melakukan koordinasi bersama untuk menentukan langkah dalam memperjuangan keadaan Ojol Indonesia.

Pertemuan itu dilakukan setelah banyak masuknya keluhan dari sahabat Ojol diberbagai daerah, Pendapatan terus menurun karena minimnya order yang diakibatkan semakin menurunnya daya beli masyarakat akibat aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang terus diperpanjang oleh Pemerintah pusat.

“Diskusi, aksi dan penyampaian aspirasi yang sebelumnya sudah dilakukan masih belum bisa membawa titik temu yang kongkrit dalam membawa perubahan bagi Ojol,” kata Anton Yamin, Ketua Umum Patra Indonesia

Para perwakilan ojol berembuk bersama untuk mencari solusi terbaik dalam menyampaikan aspirasi agar tersampaikan, dan ditindak lanjuti baik pemerintah maupun aplikator.

“Para pejuang ojol tak menyerah dan tak pernah lelah untuk terus berupaya maksimal memperjuangkan kepentingan
Ojol,” ujar Raynus

Dari hasil pertemuan itu, di rumuskan beberapa point kesepakatan antara lain:

1. Untuk menghindari penyaruan aksi, pembiasan dan penggembosan.
Maka aliansi gerak tersebut di beri nama Ojol Indonesia (OI)

2. Menentukan satu ikon pergerakan sebagai penentu arah dan di putuskan Bang Me ketua K.B.D.J sebagai pimpinan aksi dan pemegang komando, bukan yang lain.

3. Menyusun tiga tuntutan yang telah disepakati :

a. Menuntut Revisi Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas & Angkutan Jalan, agar Ojol ini dapat di legalkan menjadi angkutan transportasi khusus yang bersifat terbatas
_(Hal ini menjadi sangat penting karena menyangkut keberlangsungan & masa depan profesi Ojol Indonesia)_

b. Menuntut kebijakan dari Manajemen Aplikator untuk sementara waktu meniadakan, atau paling tidak mengurangi sistem potongan komisi selama masa Pandemi.

c. Menuntut realisasi dari kebijakan Presiden RI perihal relaksasi kredit kendaraan bermotor

4. Tidak melakukan aksi pengerahan massa ke jalan.

5. Menyurati pimpinan tinggi negara ( Presiden ) untuk menyampaikan keluhan dan tuntutan, untuk didengar, dipahami, dan dilaksanakan.

6. mengajak seluruh ojol di Indonesia untuk membuat aksi tanda tangan ojol sebanyak mungkin untuk mendukung 3 tuntutan yang dimasukan ke dalam surat kepada pimpinan negara.

Aksi tersebut bernama “SEJUTA TANDA TANGAN OJOL INDONESIA”

“Jangan menyerah Ojol Indonesia. Kami ada karena kami bagian kalian Ojol Indonesia,” kata Anton. (Teguh/red/PI)

Loading