oleh

Meldy Putera Dilantik Menjadi Anggota PAW MPDN Kotim

-Hukum-66 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM (SAMPIT)

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, Meldy Putera dilantik menjadi anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kotawaringin Timur (Kotim).

Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementrian Hukum dan HAM (kemenkumham) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Maju Amintas Siburian  yang juga mengambil sumpah dan janji dari para anggota baru pada Jumat (18/10) lalu.

“Saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang sudah diberikan kepada saya. Tugas ini merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” kata Meldy Putera.

Dalam acara pelantikan yang berlangsung dengan khidmat ini, para anggota termasuk Meldy Putera, menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan integritas. Mereka berjanji akan memastikan pengawasan notaris di Kotim dapat berlangsung dengan baik dan lancar.

Meldy juga berjanji akan membawa perubahan positif dalam  pengawas notaris di Kotim. Pengalamannya memimpin Lapas Sampit menjadi bekal berharga dalam menjalankan tugas barunya.

“Integritas ini adalah hal yang utama dalam setiap peran yang saya jalankan. Sumpah jabatan ini bukan hanya sekedar formalitas saja, melainkan janji moral untuk bekerja dengan dedikasi dan tanggung jawab,” ucapnya

Meldy pun berkomitmen akan membawa angin segar dalam meningkatkan pengawasan notaris seperti halnya ketika dirinya memimpin Lapas Sampit. Upaya ini untuk meningkatkan profesionalme dan kinerja organisasi.

“Berbekal pengalaman saya sebagai Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, saya berharap mampu memberi semangat baru dalam pengawasan notaris di daerah Kotim,” tutupnya  (*)

Loading