PATRAINDONESIA.COM (Lampung) – Provinsi Lampung masuk kategori Daerah Miskin. Tercatat berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) periode Maret-September 2023.
Ada 15 provinsi termiskin di Indonesia. 4 di antaranya berasal dari Pulau Sumatera seperti Aceh, Bengkulu, Sumsel hingga Provinsi Lampung.
Sehingga dalam situasi tersebut, Apriyan Sucipto, SH, MH
Wasek TP Sriwijaya, pengurus daerah (Pengda) Provinsi Lampung berharap agar kemiskinan yang terjadi di wilayah Lampung dapat diretas dengan adanya pemimpin yang slmampu melawan kemiskinan yang terjadi.
“Kita harus bisa memilih pemimpin yang mampu nengentaskan kemiskinan,” ungkapnya saat bersama awak media Selasa (07/05/2024).
Menurut data BPS terbaru, secara prosentase provinsi termiskin di Sumatera adalah Aceh, lalu Bengkulu, Sumsel dan kemudian Provinsi Lampung. Provinsi Aceh memiliki tingkat kemiskinan sebanyak 14,75 persen. Lalu Bengkulu 14,34 persen. Sumsel 11,95 persen. Dan, Provinsi Lampung 11,44 persen.
Laju pertumbuhan ekonomi Lampung merupakan yang terlambat keenam pada 2022-2023. Di Provinsi Lampung pertumbuhan tahunan PDRB riil hanya 4,28%, dengan rata-rata laju pertumbuhan dari 34 provinsi mencapai 5,1%.
Saat ini, mengacu data Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung, Maret 2023, jumlah penduduk miskin di Lampung tercatat mencapai 11,11 persen atau setara dengan 970.670 orang.
Dari segi pembangunan manusia, menurut BPS, indeks pembangunan manusia pada Provinsi Lampung naik 0,79% ke 70,45 pada 2022. Namun, porsi penduduk miskin di Lampung masih relatif besar. Persentase penduduk miskin di Lampung mencapai 11,44% pada September 2023. (Asen/Red/PI).