oleh

LPKA Palangka Raya Gelar Perekaman KTP untuk Anak Binaan

-Hukum-45 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM (PALANGKA RAYA)

Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palangka Raya berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Palangka Raya menggelar kegiatan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) Digital bagi anak binaan. Acara ini berlangsung pada Sabtu, 26 Oktober 2024, dan bertujuan memastikan anak-anak tersebut memiliki identitas sah untuk akses hak-hak sebagai warga negara.

Kegiatan ini tidak hanya memberikan identitas, tetapi juga memfasilitasi reintegrasi anak binaan ke masyarakat setelah masa pembinaan. KTP Digital akan mempermudah mereka dalam mengakses layanan publik, termasuk kesehatan, pendidikan, dan jaminan sosial.

Tim teknis Dukcapil Kota Palangka Raya membawa peralatan lengkap untuk perekaman data digital, termasuk foto, data biometrik, dan verifikasi sidik jari, dengan prosedur yang ketat untuk memastikan pelayanan yang sesuai.

Plh. Kepala LPKA Kelas II Palangka Raya, Agustinus Sagian, menyatakan, “Hari ini, sekitar 17 anak binaan telah mengikuti perekaman KTP. Ini adalah langkah penting untuk mempersiapkan masa depan mereka setelah keluar dari sini.” Ia menambahkan harapannya agar KTP Digital membantu anak binaan dalam mengakses layanan dasar yang mereka butuhkan.

Pihak Dukcapil Kota Palangka Raya mengapresiasi kolaborasi ini, menegaskan bahwa pemenuhan hak identitas merupakan tanggung jawab pemerintah untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Kegiatan ini merupakan langkah awal untuk penguatan hak sipil bagi anak binaan di Palangka Raya. Dengan identitas yang sah, diharapkan mereka lebih mudah mengakses berbagai layanan di masa depan. (*)

Loading