PATRAINDONESIA.COM (PALANGKA RAYA)
Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palangka Raya menegaskan komitmennya untuk menciptakan sistem yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Hal ini ditunjukkan dengan partisipasi Kepala LPKA, Suwarto, dalam penandatanganan Pakta Integritas di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Kalimantan Tenga (Kalteng).
Penandatanganan Pakta Integritas ini diikuti oleh seluruh pimpinan unit pelaksana teknis di bawah Kanwil Ditjenpas Kalteng. Acara ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan tata kelola yang lebih baik di lingkungan pemasyarakatan, memastikan semua proses administrasi dan pelayanan publik berjalan sesuai prinsip good governance.
Kepala Kanwil Ditjenpas Kalteng I Putu Murdiana, menekankan pentingnya Pakta Integritas sebagai pedoman moral dan etika dalam menjalankan tugas. Ia berharap komitmen ini diimplementasikan dalam setiap tindakan sehari-hari untuk menghindari penyimpangan yang merugikan publik dan institusi.
“Melalui Pakta Integritas ini, kita semua bertanggung jawab menjalankan amanah dengan sepenuh hati dan menjaga profesionalisme,” tegasnya, kemarin.
Sementara itu, Kepala LPKA Kelas II Palangka Raya, Suwarto, menyatakan bahwa penandatanganan ini merupakan langkah nyata untuk mewujudkan pemasyarakatan yang tidak hanya bertugas membina, tetapi juga menjadi contoh dalam integritas.
“Sebagai lembaga pembinaan anak-anak yang berhadapan dengan hukum, kami berkomitmen penuh pada sistem yang transparan dan akuntabel. Kami akan memastikan tidak ada ruang bagi KKN dalam pelayanan kami,” ungkapnya.
Penandatanganan pakta integritas ini juga menandai pentingnya sinergi antar lembaga pemerintah dalam menciptakan budaya anti-KKN. Suwarto berharap, seluruh jajaran pemasyarakatan dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja, mendukung upaya pemberantasan korupsi di lingkungan pemasyarakatan, dan memperkuat sistem pengawasan yang efektif.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi.
“Dengan Pakta Integritas ini, diharapkan seluruh jajaran pemasyarakatan di Kalteng termotivasi menciptakan sistem yang lebih baik, bersih, dan bebas korupsi, serta menjadi contoh dalam tata kelola pemerintahan yang bersih,” tandasnya.
Melalui komitmen yang kuat ini, LPKA Palangka Raya berharap dapat memberikan pelayanan terbaik bagi anak-anak yang berhadapan dengan hukum, sekaligus menjadi contoh bagi lembaga pemasyarakatan lainnya dalam mewujudkan Kalteng yang bersih dan bebas korupsi. (*)
![]()

