LKPJ Kepala Daerah Bartim Tahun 2024 Dibahas, Ini Tujuannya !!

Daerah, Patra News381 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM (Tamiang Layang) – Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar pembahasan awal Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2024 serta penyusunan Memori Pj. Bupati Barito Timur, Indra Gunawan, SE. M.PA Tahun 2023 – 2025 di Aula Kantor Bapplitbangda Jumat, (7/2/2025).

Kegiatan ini dibuka oleh Asisten II Setda Bartim, Amrullah dan dihadiri oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Camat dan undangan lainnya.

Penjabat Sekretaris Daerah, Misnohartaku dalam sambutannya yang dibacakan Asisten II Setda Bartim, Amrullah menyampaikan bahwa penyusunan LKPJ Kepala Daerah Tahun 2024 mengacu pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggara Pemerintah Daerah. Aturan tersebut diperjelas dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 yang menjadi pedoman pelaksanaan peraturan dimaksud.

” LKPJ Akhir Tahun Anggaran pada dasarnya merupakan laporan capaian atas kinerja pembangunan Daerah. Sedangkan Memori Pj. Bupati diperlukan sebagai dokumen yang akan diserahkan dalam proses serah terima jabatan dari Pj. Bupati, Indra Gunawan kepada Bupati Barito Timur periode 2025 – 2030 mendatang ” terang Misnohartaku.

Ia juga menegaskan beberapa poin penting dalam pembahasan, salah satunya capaian program dan kegiatan pembangunan yang telah dilaksanakan Tahun 2024 harus menjadi dasar dalam menilai kinerja penyelenggaraan Pemerintahan. Jika terdapat Rekomendasi dari DPRD maka hal tersebut jadi acuan bagi Eksekutif dalam melakukan perbaikan serta meningkatkan kinerja Pemerintahan dan pembangunan dimasa mendatang.

” Capaian program dan kegiatan pembangunan Tahun 2024 harus menjadi dasar dalam menilai kinerja penyelenggara Pemerintahan .Jika terdapat Rekomendasi DPRD maka hal tersebut sebagai acun bagi Eksekutif dalam melakukan perbaikan serta meningkatkan kinerja Pemerintahan dan pembangunan dimasa mendatang ” tegasnya.

Pj. Sekda juga mengharapkan kepada OPD untuk menginventarisasi kendala serta permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan rencana pembangunan baik yang bersumber dari APBD Kabupaten, APBD Provinsi maupun APBN, sehingga dengan demikian solusi yang tepat dapat dirumuskan guna mempercepat pelaksanaan program sesuai dengan target dan sasaran yang telah ditetapkan dengan prinsip tepat waktu, tepat sasaran, berkualitas serta tertib anggaran dan administrasi.

OPD diharapkan juga dapat merespons Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Tahun 2023 dengan langkah tindak lanjut yang telah dilakukan pada Tahun 2024 disertai dengan data pendukung.

” Penyusunan Memori Pj. Bupati Barito Timur, Indra Gunawan, SE. M.PA Tahun 2023 – 2025 kita targetkan selesai paling lambat pada minggu kedua Februari 2025, dan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat berperan aktif dengan semangat kerja keras dalam menyajikan data yang akurat dan tepat waktu demi kelancaran penyusunan laporan ini ” demikian pesan Misnohartaku. (Mardianto / Red / Pi)

Loading