PATRAINDONESIA.COM (SAMPIT)
Lapas Kelas IIB Sampit dalam beberapa hari terakhir telah melaksanakan pemindahan 15 narapidana ke Lapas Kelas IIA Palangka Raya. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya optimalisasi pembinaan, pemerataan kapasitas hunian, serta deteksi dini keamanan di lingkungan pemasyarakatan.
Proses pemindahan dilakukan dengan mengikuti prosedur keamanan yang berlaku dan mendapat pengawalan ketat dari petugas. Seluruh tahapan berjalan tertib, aman, dan tanpa kendala hingga para narapidana tiba dengan selamat di Lapas Kelas IIA Palangka Raya.
Pemindahan ini bertujuan memastikan setiap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) memperoleh pelayanan pembinaan yang lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan program di masing-masing lapas. Selain itu, langkah tersebut juga diambil untuk menjaga stabilitas, keamanan, dan ketertiban di Lapas Sampit.
Kalapas Kelas IIB Sampit, Muhammad Yani, menyampaikan apresiasi atas kelancaran kegiatan tersebut. “Pemindahan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pembinaan. Kami bersyukur prosesnya berjalan aman, tertib, dan sesuai rencana,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan proses pembinaan bagi narapidana dapat berlangsung lebih maksimal, kondusif, dan sesuai standar pemasyarakatan. (*)
![]()

