PATRAINDONESIA.COM (SAMPIT)
Dalam rangka menyambut peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit bersama Kepolisian Resor Kotawaringin Timur melaksanakan penggeledahan gabungan di seluruh area hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (06/04/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan HBP ke-62 yang mengusung semangat peningkatan keamanan serta pembenahan internal secara menyeluruh.
Penggeledahan dilakukan sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, sekaligus meneguhkan komitmen mewujudkan Zero Halinar (handphone, pungli, dan narkoba) di lingkungan lapas.
Puluhan petugas gabungan diterjunkan dalam kegiatan ini. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan terstruktur, meliputi kamar hunian, barang-barang pribadi WBP, hingga titik-titik rawan yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang terlarang.
Kepala Lapas Sampit, Muhammad Yani, menegaskan bahwa momentum Hari Bhakti Pemasyarakatan menjadi pengingat penting untuk memperkuat integritas dan profesionalitas jajaran petugas.
“Melalui penggeledahan gabungan ini, kami ingin memastikan bahwa Lapas Sampit berada dalam kondisi aman, tertib, dan terbebas dari barang-barang terlarang. Ini adalah komitmen kami dalam mendukung terwujudnya Zero Halinar sekaligus menyukseskan rangkaian Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa sinergi dengan pihak kepolisian merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kewaspadaan serta menekan potensi pelanggaran di lingkungan pemasyarakatan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta situasi lapas yang semakin kondusif, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap komitmen pemasyarakatan dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan integritas. (*)
![]()

