PATRAINDONESIA.COM (PALANGKA RAYA)
Komitmen untuk mewujudkan lingkungan Lembaga Pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan benda terlarang terus digaungkan oleh Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya. Hal ini disampaikan oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya, Hani Anggraeni, melalui Kepala Pengamanan (KPLP) Sabini.

Menurut Sabini, pihaknya sangat fokus terhadap upaya pemberantasan peredaran narkoba, penggunaan handphone, dan benda-benda terlarang lainnya di dalam lingkungan Lapas.
“Komitmen itu kami tunjukkan melalui kerja nyata. Dalam sebulan, seksi pengamanan menjadwalkan minimal 8 kali razia, baik insidentil maupun gabungan dengan aparat penegak hukum lainnya,” terang Sabini, Rabu (18/6/2025).
Artinya, dalam setiap pekan, pihak Lapas melaksanakan razia kamar hunian dan blok minimal dua kali. Selain itu, langkah-langkah pencegahan seperti imbauan kepada warga binaan dan pegawai juga terus dilakukan secara rutin.
Pihak Lapas berkomitmen untuk menekan, bahkan menghilangkan, potensi pelanggaran keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas. Pelanggaran-pelanggaran itu di antaranya terkait peredaran narkoba, penggunaan handphone, dan kepemilikan benda terlarang lainnya.
“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran. Semua kegiatan pengamanan dilakukan secara tegas, humanis, dan terukur demi menciptakan lingkungan Lapas yang aman dan kondusif,” tambah Sabini.
Langkah ini sejalan dengan instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tentang Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) di seluruh Lapas dan Rutan se-Indonesia. (*)
![]()

