PATRAINDONESIA.COM -( Muara Teweh) – Sebanyak 25 Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, resmi di lantik sekaligus pengucapan sumpah / janji oleh Ketua Pengadilan Negeri Muara Teweh, pada kegiatan Rapat Paripurna DPRD, di Gedung DPRD Kabupaten Barito Utara, Senin ( 19/08/2024)
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini, didampingi oleh Pj Bupati Barito Utara, Drs Muhlis, Waket 1, H. Parmana Setiawan, Waket II Sastra Jaya, serta di ikuti oleh seluruh Anggota DPRD Barito Utara, Pj Sekda Drs Jufriansyah, Kepala Kejaksaan dan Ketua Pengadilan Negeri, Kodim 1013, Polres Barito Utara, seluruh Pejabat Eselon Lingkup Pemkab Barito Utara, juga keluarga dari anggota Dewan yang akan di ambil sumpah / janji jabatan.
Pada kesempatan ini pula, Pimpinan sidang mengajak seluruh tamu undangan yang hadir untuk sejenak mengheningkan cipta, memberikan doa kepada salah satu anggota DPRD Barito Utara dari F PDIP ( Sunaryo) yang telah kembali ke haribaan sang pencipta beberapa hari yang lalu.
Sebelum pengambilan sumpah / janji sekaligus penyematan Pin secara simbolis kepada 25 Anggota Dewan periode 2024 – 2029, oleh Ketua Pengadilan Negeri Muara Teweh, Sugiannur SH, terlebih dahulu Sekretaris Dewan, Edwin Tuah membacakan surat keputusan Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran, Nomor 188.44/286/2024 tentang peresmian pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Barito Utara masa jabatan 2024-2029.
Kata – kata pelantikan yang dibacakan oleh Ketua Pengadilan Negeri Muara Teweh, Sugiannur SH “Dengan memanjatkan puji dan syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa Atas Rahmat dan Taufiknya, pada hari ini Senin, tanggal 19 Agustus 2024, saya Ketua Pengadilan Negeri Muara Teweh dengan ini resmi melantik anggota DPRD Kabupaten Barito Utara masa jabatan 2024-2029 yang telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah atas nama Presiden Republik Indonesia Nomor : 188.44/286/2024 tanggal 01 Agustus 2024. Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai dengan kepercayaan yang diberikan kiranya Tuhan Yang Maha Esa menyertai kita sekalian.”
Dilanjutkan dengan penanda tanganan berita acara , juga penyerahan pimpinan sementara DPRD periode 2019 – 2023 kepada Pj Bupati Barito Utara, adapun terpilih untuk Pimpinan sementara sebagai Ketua Hj. Mery Rukaini dan Wakil Ketua H. Parmana Setiawan.
Adapun 25 Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara masa bakti 2024 – 2029 yang diambil sumpah / janji yaitu :
Batara 1
1. Hj. Meri Rukaini (Demokrat),
2. H. Tajeri ( Gerindra),
3. Rosi Wahyuni ( Hanura),
4. H Parmana Setiawan ( PKB)
5. Gun Sriwitanto ( PPP)
6. H. Nurul Anwar ( PKB)
7. H. Taufik Nugraha ( PDIP)
8. Patih Herman ( Demokrat )
9. H. Asran ( Golkar)
Batara II
1. Hasrat ( PAN)
2. Jiham Nur ( Demikrat)
3. Henny Rosgiati Rusli ( PDIP)
4. H. Al Hadi ( PKB)
5. Jamilah ( PKS)
6. Edi Fran Aji ( Nasdem)
Batara III
1. Hj. Rujana Anggraini ( Demokrat)
2 Wardatun Nur Jamilah ( PPP)
3. Naruk Saritani ( Demokrat)
4. Suhendra ( PKB)
Batara IV
1. Ardianto (Demokrat)
2. Bina Husada ( PAN)
3. Hj Nety Herawati ( Nasdem)
4. H. Beni Siswanto (PKB)
5. Hj. Sri Neni ( Golkar)
6. H. Suparjan Efendi ( Demokrat).
Dalam sambutannya, selaku Ketua sementara, Hj. Mery Rukaini menyampaikan terimakasih kepada semua pihak atas dukungannya sehingga kegiatan ini dapat berjalan sesuai yang diharapkan, juga ucapan terimakasih kepada Anggota DPRD Barito Utara (2019- 2024) atas kerjasamanya selama ini dalam memberikan saran maupun pendapat demi kemajuan Kabupaten Barito Utara.
Tak lupa juga harapan kepada Anggota terpilih masa bakti 2024 – 2029.agar selalu bersinergi dalam menjalankan Amanah dengan pengabdian yang tulus.
(Didimtw/Red/PI)