PATRAINDONESIA.COM (Pemalang) – Sebuah kecelakaan lalu lintas (KLL) terjadi pada Sabtu, 24 Mei 2025, sekitar pukul 16.50 WIB di Jalan Randudongkal–Warungpring, tepatnya di wilayah Petapean Rembul, Kabupaten Pemalang. Insiden tersebut melibatkan dua remaja dan menyebabkan satu korban jiwa.
Korban meninggal diketahui bernama Andika (14), warga Desa Kreo, Kecamatan Randudongkal. Ia dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara itu, korban lainnya, Kevin (18), warga Desa Cibuyur, Kecamatan Warungpring, hanya mengalami luka ringan.
Berdasarkan informasi dari tim Warungpring Rescue Community (WRC), korban tidak membawa identitas lengkap saat kejadian, yang sempat menyulitkan proses identifikasi awal. Petugas gabungan dari WRC, Babinsa Cibuyur, Polsek Randudongkal, serta masyarakat sekitar segera melakukan penanganan di lokasi.
Kecelakaan diduga melibatkan dua sepeda motor dan truk, namun kronologi lengkap kejadian masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Peristiwa ini menambah catatan kecelakaan lalu lintas di wilayah Pemalang dan menjadi pengingat pentingnya kesadaran akan keselamatan berkendara, khususnya di kalangan remaja.
(Wawan/red/Pi)
![]()

