PATRAINDONESIA.COM (Jakarta)- Sebuah rumah kontrakan di Jalan Gang Srikaya II RT 10 RW 03, Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, hangus terbakar pada Sabtu, 20 September 2025.
Peristiwa kebakaran diduga dipicu oleh korsleting listrik pada perangkat pendingin ruangan (AC) yang menyambar pakaian dan barang-barang mudah terbakar, sehingga api dengan cepat menyebar ke perabotan lainnya.
Menurut keterangan petugas Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Provinsi DKI Jakarta, Wahyu Setiawan (36), kebakaran pertama kali diketahui oleh salah satu tetangga korban, Ibu Evi.
“Informasi yang kami dapat di lapangan dari Ibu Evi, dia melihat adanya kepulan asap di ruang tamu rumah milik Bapak Zainuddin, pemilik kontrakan,” ungkap Wahyu saat dikonfirmasi di lokasi kejadian.
Ibu Evi kemudian segera memanggil suaminya untuk mendobrak pintu rumah tersebut guna memastikan sumber asap. Setelah berhasil masuk, mereka langsung meminta bantuan warga untuk memadamkan api secara manual sambil menghubungi layanan darurat 112 untuk meminta bantuan pemadam kebakaran.
“Dari tempat kejadian perkara (TKP), untuk sementara kesimpulan awal mengarah pada korsleting listrik dari AC sebagai penyebab kebakaran,” jelas Wahyu.
Wahyu juga menyampaikan, bahwa salah satu kendala pemadaman adalah akses jalan yang sempit, sehingga mobil pemadam tidak bisa langsung mencapai lokasi. Petugas damkar harus mengambil jalur dari perumahan yang berada tepat di belakang rumah yang terbakar.
Sebanyak 4 unit mobil pemadam dan 15 personel Damkar dikerahkan ke lokasi, dibantu 3 personel BPBD serta 2 petugas dari Dinas Sosial.
Rumah kontrakan tersebut dihuni oleh satu keluarga atas nama Bapak Nur Sahrul, yang terdiri dari 1 kartu keluarga dengan 4 jiwa diantaranya ada, 2 orang dewasa dan 2 anak-anak. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
(Haryansyah/Red/PI)
![]()

