Kanwil Ditjenpas Kalteng Gelar Pembekalan CPNS Formasi 2023

Daerah573 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM (PALANGKA RAYA)

Dalam rangka membentuk aparatur sipil negara (ASN) yang profesional, berkualitas, dan siap melaksanakan tugas di lingkungan pemasyarakatan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Kalimantan Tengah menyelenggarakan kegiatan pembekalan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2023. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kanwil Ditjenpas Kalteng selama tiga hari ke depan, dimulai pada Senin (5/5/2025).

Kegiatan pembekalan dibuka dengan pemaparan materi oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalteng, I Putu Murdiana, yang membahas tentang Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Dalam paparannya, beliau menegaskan pentingnya ASN di lingkungan pemasyarakatan memahami filosofi dan prinsip dasar pemasyarakatan sebagai landasan utama dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Sebagai ASN di lingkungan pemasyarakatan, saudara harus menguasai dasar hukum yang menjadi pijakan dalam bekerja. UU Nomor 22 Tahun 2022 adalah arah kebijakan yang harus dipahami secara utuh,” ujar I Putu Murdiana di hadapan peserta.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi Manajemen Kepegawaian oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Yudo Adi Yuwono. Materi ini mencakup pengisian Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG), penggunaan aplikasi MyASN, serta hak dan kewajiban ASN. Materi tersebut dinilai penting agar para CPNS memahami prosedur administrasi dan tanggung jawab mereka sebagai abdi negara.

Selanjutnya, Plt. Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Palangka Raya memberikan pemaparan tentang penyelenggaraan layanan tahanan dan anak, serta perawatan bagi narapidana dan anak binaan. Dalam sesi ini, CPNS dikenalkan langsung pada prosedur dan tantangan yang dihadapi di lapangan, khususnya dalam memberikan pelayanan langsung kepada warga binaan.

Pembekalan berlanjut dengan materi dari Plh. Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, A. Halik Rasyid, yang menjelaskan dasar-dasar pembinaan narapidana dan anak binaan. Ia memaparkan tentang hak dan kewajiban narapidana, serta pendekatan pembinaan yang humanis dan berbasis perubahan perilaku.

Di akhir kegiatan, Kepala Kanwil Ditjenpas Kalteng, I Putu Murdiana, kembali menyampaikan harapannya kepada seluruh CPNS agar dapat menunjukkan integritas, dedikasi, dan semangat pengabdian dalam melaksanakan tugas di lingkungan pemasyarakatan.

“Melalui kegiatan pembekalan ini, diharapkan para CPNS memiliki bekal awal yang kuat dalam menjalankan tugas di lingkungan pemasyarakatan. Pembinaan dan edukasi seperti ini menjadi bagian penting dalam mencetak ASN yang profesional, bertanggung jawab, dan berorientasi pada pelayanan publik yang bermartabat,” pungkasnya.

Kegiatan ini menjadi langkah awal penting dalam upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan pemasyarakatan Kalimantan Tengah, demi mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik ke depannya. (**)

Loading