PATRAINDONESIA.COM (PALANGKA RAYA)
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya, Hisam Wibowo, melaksanakan kegiatan silaturahmi dan koordinasi ke Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya, Rabu (15/10/2025).
Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Palangka Raya, Ricky Fardinand, bersama Panitera Muda. Pertemuan diawali dengan sesi perkenalan, kemudian dilanjutkan dengan pembahasan agenda utama, yakni memperkuat sinergi antar lembaga penegak hukum di wilayah Palangka Raya.
Dalam kesempatan itu, kedua pihak mendiskusikan berbagai hal teknis, salah satunya mengenai peningkatan jumlah pengajuan sidang Peninjauan Kembali (PK) dari warga binaan di lingkungan Lapas Palangka Raya. Kalapas Hisam Wibowo menekankan pentingnya penataan prosedur dan koordinasi lintas lembaga untuk meminimalkan potensi risiko administratif maupun hukum.
Sebagai bentuk penguatan sinergi, Kalapas mengusulkan agar Panitera atau perwakilan PN Palangka Raya (PN Wasmat) dapat hadir dalam rapat Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebelum pelaksanaan sidang PK. Kehadiran tersebut diharapkan dapat memberikan pandangan yuridis awal terhadap permohonan warga binaan, sehingga proses peradilan dapat berjalan lebih tertib dan efektif.
Menanggapi hal tersebut, Ketua PN Palangka Raya Ricky Fardinand menyambut baik usulan tersebut dan menyatakan dukungannya terhadap upaya peningkatan koordinasi antarinstansi, khususnya dalam kelancaran administrasi dan proses hukum di daerah.
“Kami berharap melalui silaturahmi ini, sinergi antara Lapas dan Pengadilan Negeri Palangka Raya semakin solid, sehingga pelayanan kepada masyarakat dan warga binaan dapat berjalan lebih optimal,” ujar Kalapas Hisam Wibowo.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat, komunikatif, dan konstruktif, serta menghasilkan komitmen bersama untuk terus memperkuat kolaborasi antara Lapas Kelas IIA Palangka Raya dan Pengadilan Negeri Palangka Raya. (*)
![]()

