Integritas Peradilan Dipertanyakan, PPI Desak KY dan MA Usut Dugaan Rekayasa Gugatan

Patra News452 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM— JAKARTA – Gelombang kritik terhadap dunia peradilan kembali mencuat. Organisasi Pemuda Peduli Indonesia (PPI) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Komisi Yudisial (KY) dan Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA), Jakarta, Senin, 29 September 2025.

Dalam aksi tersebut, PPI menuntut Mahkamah Agung (MA) bersama KY mengusut tuntas dugaan rekayasa perkara perdata di Pengadilan Negeri Tanjung Balai Asahan, dengan nomor perkara 8/Pdt.G/2023/PN Tjb.

BACA JUGA : 

Tolak Kenaikan BBM, Massa HMI Gruduk DPR RI Anggota Fraksi PKS Naik ke Mobil Orasi Bersama Mahasiswa.

Menurut PPI, perkara itu menyimpan banyak kejanggalan. Mulai dari dugaan pemalsuan dokumen, penggunaan bukti yang dianggap cacat hukum, hingga indikasi keberpihakan majelis hakim dalam memutus perkara. PPI menilai jika persoalan ini dibiarkan, kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan bisa kian tergerus.

“Kasus ini bukan sekadar persoalan individu, tapi menyangkut integritas lembaga peradilan yang wajib kita kawal bersama,” ujar Bima Putra Surya Pranata, Pimpinan Aksi PPI, saat berorasi di depan gedung KY, Senin siang, 29 September 2025.

Bima menegaskan pihaknya tidak akan berhenti bersuara. “Kami akan terus mengawal kasus ini sampai ada keadilan yang nyata bagi rakyat,” katanya menutup orasi.

Melalui aksinya, PPI mendesak MA, KY, hingga kejaksaan untuk segera turun tangan menindaklanjuti laporan masyarakat. Bagi mereka, langkah cepat aparat penegak hukum menjadi kunci untuk memastikan tegaknya keadilan dan kepastian hukum di Indonesia.

Loading