Ini Cara Rutan Palangka Raya Mencegah Gangguan Keamanan

Tak Berkategori131 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM (PALANGKA RAYA)

Menjelang Natal dan Tahun Baru Rutan Kelas II A Palangka Raya meningkatkan deteksi dini gangguan keamanan.

Kepala Rutan Palangka Raya, Ma’ruf Prasetyo Hadianto mengatakan, peningkatan deteksi dini ini merupakan arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah Tentang terkait implementasi 3 Kunci Pemasyarakatan Maju (3+1) dan Back To Basic.

“Kita sudaj diperintahkan pimpinan untuk melaksanakan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju ini. Jadi memang benar-benar kita implementasikan,” ungkap Ma’ruf.

Dalam mengimplementasikan ini, kata Ma’ruf pertama seluruh petugas bisa mengetahui jam-jam rawan. Jika kerawanan sudah dipetakan, maka berlanjut ke sinergitas.

“Terakhir, berantas narkoba. Ini sudah nenjadi pakem, yang harus dilaksanakan semua petugas permasyarakatan,” ujarnya.

Ditanya soal kekurangan personel. Ma’ruf menjelaskan, dirinya sudah memetakan kekurangan ini.

“Hasilnya, kita ada petugas tambahan piket malam dan petugas tambahan hari libur. Masing-masing dua petugas yang diambil dari seluruh subsi,” tandasnya. (*)

Loading