Dugaan Dana Desa ‘Bocor’: Warga Pekon Merbau Menanti Janji Hukum yang Tak Kunjung Tiba

Patra News657 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM (Tanggamus) – Di Pekon Merbau, Kecamatan Kelumbayan Barat, riuh 128 tanda tangan warga menyeruak layaknya genderang perang melawan sunyi. Pada 20 Mei 2025, laporan dugaan penyimpangan Dana Desa (Pekon) tahun 2022 hingga 2024 resmi digulirkan ke Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Tanggamus.

Isinya bukan sekadar curhat, melainkan daftar panjang kecurigaan: kegiatan fiktif, mark-up anggaran, hingga program desa yang raib entah ke mana dan nama Lia Udin, S.H. sebagai pelapor.

Namun, hampir tiga bulan berjalan, langkah hukum yang dinanti belum juga tiba. Warga kian resah: apakah laporan ini benar-benar diproses, atau hanya sekadar arsip yang terselip di laci birokrasi?

“Sudah hampir Tiga bulan, tak ada progres. Kami menunggu, tapi jangan sampai penantian ini berbuah sia-sia,” keluh Roli, Rabu (20/08/2025).

Sebelumnya Sekretaris Inspektorat Kabupaten Tanggamus, Gustom Aspriyansyah, S.Sos., M.M., memastikan pihaknya sudah memanggil Kepala Pekon Merbau. Audit investigasi dijanjikan segera dilakukan.

“Sudah kami telaah dan sudah ada pemanggilan. Selanjutnya audit investigasi akan kami laksanakan,” kata Gustom, Senin (14/07/2025).

Ia menegaskan, sesuai SKB3 Menteri, hasil audit akan dikembalikan ke Unit Tipikor untuk diproses lebih lanjut. Namun bagi warga, kalimat “akan” mulai terdengar seperti nyanyian lama: merdu di telinga, tapi tak kunjung mewujud nyata.

Baca juga: https://patraindonesia.com/kakon-merbau-dilaporkan-ke-tipikor-warga-soroti-lambannya-penanganan/

Dalam laporan, warga menyoroti sederet program desa yang mereka nilai janggal:

  • Rabat beton di Dusun Margasari dikerjakan gotong-royong, tapi tercatat dalam anggaran.
  • Rabat beton di Dusun Merbau juga dikerjakan swadaya.
  • Anggaran Karang Taruna diduga fiktif.
  • Bibit ikan dan ayam untuk ketahanan pangan tak pernah terlihat batang hidungnya.
  • Empat lampu jalan dituding mengalami mark-up.
  • Program Jambanisasi 2024 tak jelas wujudnya.
  • Pengadaan umbul-umbul tahun 2024 diduga fiktif tanpa transparansi.

Kepala Pekon (Kakon) Merbau, Rohadi, menepis seluruh tudingan. Ia menegaskan rabat beton memang dikerjakan gotong-royong, namun dana diarahkan untuk kebutuhan masjid dengan berita acara sah.

“Anggaran Karang Taruna memang tidak dianggarkan, bukan fiktif. Untuk ketahanan pangan sudah direalisasikan. Semua ada bukti pertanggungjawaban,” ujar Rohadi pada Senin (14/07/2025).

Ia menyebut seluruh program sesuai aturan, dan siap menghadapi audit Inspektorat.

Bagi masyarakat, investigasi ini tak boleh berhenti pada meja rapat dan lembaran kertas. Mereka ingin kepastian hukum: jika ada pidana, pelakunya harus diproses.

“Kami sudah melapor, kini tugas aparat menindaklanjuti. Jangan sampai hukum hanya jadi formalitas, sementara kepercayaan publik terus terkikis,” pungkas Roli.

Namun, kesabaran warga ada batasnya. Mereka menegaskan, bila dalam waktu dekat Inspektorat tidak turun ke lapangan, jalan raya bisa menjadi panggung aspirasi.

“Kalau audit hanya berhenti di meja, kami siap turun ke jalan. Kami akan unjuk rasa supaya suara rakyat benar-benar didengar,” tegas Roli Hariansyah Ketua Karang Taruna.

Kini, bola berada di tangan Inspektorat dan Unit Tipikor. Warga menanti, apakah kasus ini akan menjadi tonggak bersih-bersih desa (Pekon), atau sekadar cerita klasik: dana menguap, rakyat menelan getir, dan hukum tertidur di siang bolong.(Asen/Red/PI).

Loading