Dua Petugas Lapas Sampit Diganjar Penghargaan Usai Gagalkan Penyelundupan Narkoba

Daerah148 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM (SAMPIT)

Dua petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit, Bayu Anugerah dan Johansyah, menerima piagam penghargaan atas keberhasilan mereka menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam Lapas. Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Muhammad Yani, pada apel pagi pegawai, Senin (24/11/2025).

Kedua petugas berhasil mengamankan barang yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu saat melakukan pemeriksaan rutin. Ketelitian, keaktifan, dan respons cepat keduanya berhasil mencegah masuknya barang terlarang tersebut dan sekaligus menjaga integritas serta keamanan lingkungan Lapas dari ancaman peredaran gelap narkoba.

Dalam sambutannya, Kalapas Muhammad Yani menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada jajaran Satuan Pengamanan, khususnya petugas P2U. “Saya sangat mengapresiasi kinerja rekan-rekan P2U. Keberhasilan ini adalah bukti nyata dari komitmen kita dalam menciptakan Lapas yang bersih dari narkoba,” ujarnya.

Beliau berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan ketelitian dalam bertugas, terutama di titik-titik pelayanan yang kerap menjadi sasaran upaya penyelundupan. Selain itu, Kalapas juga mengingatkan seluruh jajaran untuk selalu memperketat pemeriksaan barang serta penggeledahan tubuh warga binaan yang kembali masuk ke dalam Lapas sebagai langkah pencegahan dini terhadap berbagai modus penyelundupan.

Keberhasilan ini diharapkan menjadi contoh positif sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIB Sampit. (*)

Loading