PATRAINDONESIA.COM (BUNTOK) — DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel) menggelar Rapat Paripurna ke-15 masa persidangan II untuk membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting, Rabu (12/3/2025).
Rapat yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Barsel ini dipimpin Ketua DPRD Barsel, HM Farid Yusran, dan dihadiri Bupati Barsel Eddy Raya Samsuri, Wakil Bupati Khristianto Yudha, serta seluruh anggota DPRD Barsel.
Farid menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya rapat serta menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam pembahasan kedua Raperda tersebut.
“Dua Raperda yang dibahas adalah Raperda tentang pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Barsel Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten,” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa pembahasan ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan bersih. Farid berharap aturan yang dihasilkan dapat memberi manfaat nyata bagi masyarakat Barsel.
“Proses pembahasan akan dilakukan secara transparan dan partisipatif dengan melibatkan berbagai pihak terkait,” sambung dia.
DPRD Barsel berkomitmen menyelesaikan pembahasan kedua Raperda ini secara efektif demi mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. (Amar Iswani).
![]()

