Dewan Pers Keluarkan Seruan Terkait Pemberitaan Unjuk Rasa.

Nasional423 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM (Jakarta) – (29/8/2025) Dewan Pers mengeluarkan Seruan No. 01/S-DP/VIII/2025 menyikapi perkembangan situasi unjuk rasa yang terjadi sejak Kamis (28/8/2025) di Jakarta. Seruan tersebut disampaikan dari Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih No. 32-34 Jakarta.

Dalam seruannya, Dewan Pers mengingatkan insan pers agar tetap menjunjung tinggi profesionalisme serta menjaga keselamatan selama meliput aksi unjuk rasa. Adapun poin-poin seruan Dewan Pers sebagai berikut:

1. Media massa diminta bekerja secara profesional dengan memegang teguh Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

2. Pemberitaan hendaknya menyampaikan peristiwa maupun fakta secara akurat, jujur, dan beritikad baik demi kepentingan masyarakat luas.

3. Para jurnalis, wartawan, dan media yang meliput peristiwa unjuk rasa diminta selalu waspada serta menjaga keselamatan diri dan liputannya.

4. Aparat yang bertugas di lapangan juga diimbau untuk menjaga keselamatan para jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.

“Demikian seruan ini disampaikan, semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu melindungi kita semua,” tulis Dewan Pers dalam pernyataannya.

Loading