Buruh PT San Xiong Steel Indonesia Terpuruk: FPSBI-KSN Desak Pemerintah Tepati Janji!

Organisasi702 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM (Lampung) – Federasi Pergerakan Serikat Buruh Indonesia – Konfederasi Serikat Nasional (FPSBI-KSN), melalui Ketua Umum Yohanes Joko Purwanto, S.H, lantang mendesak pemerintah untuk segera turun tangan menyelesaikan prahara yang mengancam hak-hak buruh di perusahaan peleburan besi dan baja tersebut.

Berlokasi di Jalan Lintas Sumatra, Tarahan, PT San Xiong Steel Indonesia kini menjadi simbol nestapa buruh yang terabaikan. Berawal dari konflik internal manajemen pada Kamis, 27 Maret 2025, perusahaan tersebut bergolak bak kapal karam di tengah badai.

Para pekerja yang dirumahkan sejak Maret 2025 kini hanya bisa mengais harapan di tengah janji manajemen yang belum juga terealisasi.

Bulan berganti, namun bayaran buruh untuk bulan April 2025 yang seharusnya cair pada 5 Mei 2025, hingga kini masih terkatung-katung. Tidak hanya itu, BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan mereka pun telah dinonaktifkan sejak 2 Mei 2025.

Kondisi ini semakin diperparah oleh nasib Arif, seorang karyawan yang harus menelan pil pahit. Tertatih akibat kecelakaan motor pada 11 Mei 2025, ia hanya bisa terbaring di rumah tanpa bantuan BPJS yang sudah diputus.

Langkah demi langkah telah ditempuh oleh Serikat Buruh San Xiong yang bernaung di bawah bendera FPSBI-KSN. Mulai dari menyurati manajemen, berunding, hingga mengadu ke Disnakertrans Lampung Selatan dan Provinsi Lampung.

Bahkan, audensi dengan Bupati Lampung Selatan pada 8 Mei 2025 pun telah dilakukan. Saat itu, Bupati berjanji akan membentuk tim khusus untuk menuntaskan masalah buruh PT SXSI melalui Disnakertrans. Namun, empat hari berlalu tanpa tindakan nyata. Janji tinggal janji, bak fatamorgana di tengah padang pasir.

Kini, Yohanes Joko Purwanto, S.H, mengingatkan bahwa persoalan ini bukan sekadar tentang uang dan hak buruh. Ini tentang rasa kemanusiaan yang terinjak-injak. “Sampai kapan buruh harus menanggung beban ini? Sampai kapan hak-hak mereka akan digantung tanpa kepastian?” tegasnya.

FPSBI-KSN menuntut empat hal mendesak kepada PT San Xiong Steel Indonesia dan pemerintah setempat:

  1. Bayarkan segera gaji pekerja yang dirumahkan.
  2. Berikan kejelasan soal keberlangsungan kerja.
  3. Aktifkan kembali BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan pekerja.
  4. Berikan jaminan sosial dan keamanan bagi seluruh pekerja PT San Xiong Steel Indonesia.

Sementara itu, di bawah langit yang semakin gelap, buruh PT SXSI masih menanti secercah harapan. Di antara jeritan tangis keluarga yang lapar dan anak-anak yang sakit tanpa jaminan kesehatan, mereka hanya bisa berdoa agar nasib mereka tak lagi dipermainkan oleh mereka yang berkuasa.

Loading