PATRAINDONESIA.COM (PATI) – Drama politik di Kabupaten Pati memanas. Bupati Pati, Sudewo, menegaskan tak akan mundur meski DPRD telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk memproses pemakzulan dirinya.

“Saya dipilih rakyat secara konstitusional dan demokratis. Tidak bisa saya berhenti hanya karena tuntutan itu. Semua ada mekanismenya,” tegas Sudewo, Rabu (13/8/2025), usai rapat paripurna di Gedung DPRD Pati.
Langkah DPRD memicu babak baru perseteruan eksekutif-legislatif di Pati. Hak angket digunakan untuk membedah kebijakan kontroversial Bupati, terutama kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen, yang telah mengundang gelombang unjuk rasa selama berminggu-minggu.
Sudewo mengaku menghormati proses tersebut, namun menegaskan akan menghadapi semua tudingan melalui jalur konstitusional. “Itu hak DPRD. Saya menghormatinya,” ujarnya.
Meski baru beberapa bulan menjabat, Sudewo tak menampik adanya kekurangan dalam kepemimpinannya. Ia mengajak warga menjaga persatuan di tengah memanasnya suhu politik.
Kementerian Dalam Negeri ikut memantau perkembangan ini dan menunggu laporan resmi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terkait hasil penyelidikan Pansus.
(wawan/red/pi)
![]()

