Bandara Radin Inten II Kembali Berstatus Internasional, Imigrasi Kawal Penerbangan Perdana ke Kuala Lumpur

Internasional446 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM (Lampung) – Provinsi Lampung secara resmi mengaktifkan kembali konektivitas internasionalnya melalui penerbangan perdana (Inaugural Flight) rute Lampung (TKG) – Kuala Lumpur (KUL) pada hari ini, Kamis (12/2/2026).

Momentum ini menandai kembalinya status Bandara Radin Inten II sebagai bandara internasional yang siap melayani mobilitas global.

Guna menyukseskan operasional internasional ini, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Lampung melalui Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung telah melakukan persiapan matang.

Kepala Kantor Wilayah, Nur Raisha Pujiastuti, didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung, Taufiq Hidayat, hadir langsung di area terminal internasional untuk memantau proses pemeriksaan keimigrasian.

Kepala Kantor Wilayah, Nur Raisha Pujiastuti, menyatakan dukungan penuh atas diaktifkannya kembali rute internasional di Bandara Radin Inten II. Beliau menegaskan telah berkoordinasi intensif dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung guna memastikan seluruh petugas di lapangan menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Beliau menekankan pentingnya sinergi lintas instansi agar perkembangan penerbangan internasional di Lampung tetap berjalan dengan pengawasan keimigrasian yang ketat namun tetap humanis.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung, Taufiq Hidayat, menegaskan komitmen jajarannya dalam memberikan pelayanan pemeriksaan keimigrasian yang profesional bagi para penumpang.

Taufiq menjamin bahwa seluruh proses di tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) dilaksanakan sesuai dengan 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, terutama dalam hal penguatan pemeriksaan Keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).

Taufiq menekankan pentingnya integritas dan kompetensi SDM dalam menjalankan tugas tanpa kompromi terhadap korupsi, guna mewujudkan reformasi birokrasi.

Sejumlah personel imigrasi diterjunkan di konter keberangkatan untuk melayani 118 penumpang dan 8 awak pesawat yang berangkat menggunakan maskapai TransNusa dengan nomor penerbangan 8B 9671 pada pukul 12.45 WIB. Proses clearance paspor dipastikan berjalan lancar, aman, dan sesuai dengan standar protokol internasional.

Sementara itu, Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, dalam keterangannya saat pelepasan di bandara, menyampaikan bahwa rute penerbangan internasional ini sangat penting untuk menjaga status internasional bandara agar tidak terdegradasi kembali.

Misi Dagang dan Perlindungan Pekerja Migran
Penerbangan perdana ini juga membawa misi pembangunan yang konkret. Wagub Jihan bersama rombongan yang terdiri dari perwakilan instansi vertikal dan akademisi dijadwalkan bertemu dengan KBRI di Kuala Lumpur untuk membahas potensi perdagangan dan perlindungan bagi sekitar 8.000 pekerja migran asal Lampung di Malaysia.

Selain itu, rute ini diproyeksikan memberikan efisiensi bagi sekitar 24.000 jemaah umrah asal Lampung per tahun yang kini dapat melakukan connecting flight melalui Kuala Lumpur tanpa harus transit di Jakarta. Estimasi penghematan biaya perjalanan mencapai Rp2 juta per orang.

Berdasarkan jadwal, rute internasional ini akan dilayani secara reguler oleh TransNusa sebanyak dua kali sepekan (Senin dan Kamis). Selain TransNusa, Bandara Radin Inten II juga dijadwalkan menerima kedatangan penerbangan charter internasional dari maskapai Sriwijaya Air untuk rute sebaliknya.

Pihak Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik di gerbang udara Lampung guna mendukung pertumbuhan ekonomi, pariwisata, dan mobilitas masyarakat Lampung ke kancah internasional.

Detail Penerbangan Inaugurasi:
• Maskapai: TransNusa (8B 9671)
• Rute: Lampung (TKG) – Kuala Lumpur (KUL)
• Waktu Keberangkatan: 12.45 WIB
• Jumlah Penumpang dan Awak Pesawat: 118 Penumpang dan 8 Awak Pesawat
• Status Bandara: Internasional (Aktif Kembali).

Loading