Anak Binaan LPKA Terima Remisi Khusus di Momen Hari Anak Nasional

Daerah223 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM (PALANGKA RAYA)

Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) yang jatuh pada 23 Juli, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palangka Raya memberikan remisi khusus kepada sejumlah anak binaan yang telah menunjukkan perilaku positif selama masa pembinaan.

Kegiatan pemberian remisi ini digelar di lapangan dalam lingkungan LPKA pada Rabu (23/7), dimulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB, dan berlangsung dengan aman dan tertib. Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Wali Kota Palangka Raya bersama sejumlah tamu undangan dari unsur pemerintah dan pemasyarakatan.

Kepala LPKA Kelas II Palangka Raya, Suwarto, A.Md.I.P., S.H., menyatakan bahwa remisi khusus ini merupakan bentuk perhatian negara terhadap hak anak, termasuk anak-anak yang sedang menjalani pembinaan karena berhadapan dengan hukum.

“Ini adalah bagian dari hak mereka sebagai anak binaan. Remisi ini diberikan kepada mereka yang telah menunjukkan perubahan perilaku secara positif. Kami berharap ini menjadi motivasi bagi mereka untuk terus memperbaiki diri,” ujar Suwarto.

Selain menjadi momen apresiasi, kegiatan ini juga memperkuat komitmen LPKA dalam menciptakan lingkungan pembinaan yang mendukung tumbuh kembang anak secara utuh, dengan pendekatan humanis dan berbasis rehabilitasi.

LPKA Kelas II Palangka Raya menegaskan bahwa pemberian remisi dan kegiatan pembinaan lainnya akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan, sebagai bagian dari sistem pemasyarakatan yang mengedepankan pemulihan dan reintegrasi sosial bagi anak.

Seluruh rangkaian kegiatan peringatan Hari Anak Nasional di LPKA berlangsung lancar dan khidmat, sekaligus menjadi pengingat bahwa setiap anak, termasuk yang berhadapan dengan hukum, tetap memiliki hak untuk tumbuh, belajar, dan memperbaiki masa depan. (*)

Loading