PATRAINDONESIA.COM (Jakarta) Dinas Perhubungan DKI Jakarta meniadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau biasa dikenal dengan Car free Day (CFD) pada Minggu, 10 Juli 2022 besuk.
Hal itu karena bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha 1443 H.
Informasi ini disampaikan Bidang Pengendalian dan Oprasional Lalu Lintas Angkutan Jalan (Dalops LLAJ) Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melalui akun Instagram, @dalops_dishubdkijakarta, Jumat (8/7/2022).
Seluruh masyarakat Jakarta atau pengunjung CFD yang akan beraktivitas di lokasi pelaksanaan hbkb pun terbatas agar memenuhi ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan untuk kebaikan bersama. Serta kami himbau untuk tetap membawa masker untuk digunakan saat suasana sangat ramai,” ujar Syafrin Liputo.
Ada enam lokasi yang menerapkan CFD Jakarta. Di antaranya
1.Jalan Jenderal Sudiman-MH Thamrin, Jakarta Pusat
2. Jalan Sisingamaraja, Jakarta Selatan
3. Jalan Tomang Raya, Jakarta Barat
4. Jalan Suryo Pranoto, Jakarta Pusat
5. Jalan Pemuda, Jakarta Timur.
6. Jalan Danau Sunter Selatan, Jakarta Utara.
Kadishub DKI memastikan bahwa di kawasan CFD nantinya dipastikan tidak akan ada kegiatan partisipan dan pedagang kaki lima.
Selain itu, pengunjung CFD diwajibkan untuk scan QR Code PeduliLindungi atau menunjukkan minimal Sertifikat Vaksin kedua.
Peniadaan CFD ini hanya berlaku selama satu hari. Selain itu, Dishub DKI juga mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Mari kita tetap selalu jalankan Protokol Kesehatan demi memutuskan mata rantai Covid19,” tutupnya. (Lucia/Red/PI)