PATRAINDONESIA.COM (Tamiang Layang) – Wakil Bupati Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Adi Mula Nakalelu. SH menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalimantan Tengah Jumat (31/7/2026).

Rapat tersebut menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri serta pemangku kepentingan dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan serta potensi kekeringan selama musim kemarau tahun 2026.
Turut mendampingi Wakil Bupati pada kegiatan tersebut Ketua DPRD Bartim, Asisten I Setda Bartim, Kepala Pelaksana BPBD dan Damkar Kabupaten Barito Timur.

Asisten I Setda Bartim , Ari Panan P. Lelu menjelaskan bahwa rapat koordinasi tersebut membahas berbagai langkah strategis yang harus dilakukan pemerintah daerah dalam mengantisipasi meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Tengah.
Menurutnya, salah satu fokus utama adalah memperkuat upaya migitasi melalui peningkatan kapasitas personel, kesiapsiagaan sarana dan prasarana, serta optimalisasi koordinasi lintas sektor dalam penanganan karhutla.
” Selain peningkatan personel, juga dibahas pendampingan kepala daerah melalui dukungan logistik dan peralatan pemadam kebakaran hutan dan lahan, termasuk rencana deploy helikopter patroli untuk memperkuat pemantaun wilayah – wilayah yang berpotensi terjadi kebakaran ” terang Ari Panan.
Didalam rapat koordinasi tersebut juga ditegaskan pentingnya penegakan hukum kepada setiap pelaku pembakaran hutan dan lahan, baik yang dilakukan oleh individu maupun korporasi. Langkah tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam memberikan efek jera sekaligus menekan angka karhutla.
Selain itu, pemerintah diminta terus memantau perkembangan iklim dan kondisi cuaca sebagai dasar dalam menentukan langkah – langkah antisipasi yang cepat dan tepat di lapangan.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sendiri telah menetapkan Status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan terhitung mulai tanggal 26 mei hingga 31 Oktober 2026 melalui Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 100.3.3.1/142/2026 tentang Status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2026.
Sementara itu, BNBP dalam arahannya menekankan pentingnya kesiapsiagaan seluruh daerah dalam menghadapi ancaman karhutla maupun kekeringan . Pemerintah daerah diminta untuk memperkuat koordinasi bersama TNI, Polri, Manggala Agni, BPBD, serta masyarakat dengan menyiapkan personel satuan tugas darat secara optimal.
BNPB juga menginstruksikan agar patroli rutin terus dilakukan di titik – titik rawan kebakaran guna mendeteksi potensi kebakaran sejak dini .
Selain itu, pemerintah daerah diminta pendataan terhadap wilayah – wilayah yang mengalami kekeringan sebagai dasar penyusunan langkah penanganan dan penyaluran bantuan apabila diperlukan.
Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Barito Timur menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam memperkuat kesiapsiagaan, mempercepat penanganan, serta melindungi masyarakat dan lingkungan dari dampak kebakaran hutan, lahan, dan kekeringan selama kemarau tahun 2026 (Red/Pi)
![]()

