Eben Tube : Sumpah Adat Hukumnya Wajib Dilaksanakan Sebelum Memberikan Keterangan di Muka Sidang Adat, Ini Tujuannya !!

Daerah222 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM (Tamiang Layang) – Damang Paku Karau, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Eben Tube hari ini, Selasa (17/3/2026) melaksanakan Sidang Adat di Balai Keramat Berohong Panglima Dayak Lawangan Pendiri Ampah Kota.

Dari pantauan Media Online Patraindonesia.com sebelum digelarnya sidang adat para pihak yang akan memberikan keterangan di depan Majelis Hakim sidang adat terlebih dahulu menjalini prosesi Sumpah Adat.

Menurut Damang Paku Karau usai Sidang Adat di dampingi Let Kadamangan (Hakim Adat) tujuan sumpah adat tersebut sesungguhnya supaya apa yang disampaikan oleh yang memberikan keterangan itu benar adanya, tidak dibuat – buat, tidak keterangan palsu dan memberikan keterangan yang sebenarnya.

” Sesungguhnya tujuan utama Sumpah Adat tersebut, sebelum memberikan keterangan di hadapan Majelis Hakim sidang adat agar yang bersangkutan ungkapkan yang sebenarnya, tidak memberikan keterangan palsu, dan apa yang di sampaikan benar adanya dan jika ada yang memberikan tidak yang sebenarnya maka yang bersangkutan akan mendapatkan tulah atau kutukan ” tegas Eben Tube.

Dilanjutnya bahwa perkara ini merupakan berkaitan dengan tanah Ulayat dan tadi para pihak sudah diberikan kesempatan yang sama di hadapan Majelis Hakim sidang adat untuk memberikan keterangan, sehingga pada hasil akhir adanya kesepakatan dan untuk selanjutnya akan dilaksanakan peninjauan ke lapangan Jumat, 27 Maret 2026.

” Tadi sudah mendapatkan kesepakatan bahwa akan di adakan peninjauan lapangan ” ungkap Damang Paku Karau.

Sementara di tempat yang sama Agus . S selaku pemegang Ulayat mengapresiasi atas kinerja yang telah dilaksanakan oleh Damang Paku Karau dan jajarannya sehingga pelaksanaan mediasi berjalan dengan baik, lancar, dan menghasilkan kesepakatan. Ia juga berharap kepada Ahliwaris yang nantinya turun kelapangan apapun hasilnya bisa menerima dengan lapang dada.

” Diharapkan kepada ahliwaris nanti bisa menerima dengan lapang dada, apapun hasilnya ” tutup Agus. S. (Mardianto/Red/PI)

Loading