Dari Belum Informatif Menuju Informatif, Langkah Nyata Pemkab Barito Utara Wujudkan Pemerintahan Terbuka

Daerah627 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM (Muara Teweh) – Bupati Barito Utara  melalui Sekretaris Daerah Drs Muhlis membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik bagi Kepala Perangkat Daerah yang diselenggarakan oleh  Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominfosandi) Barut bertempat di Gedung Balai Antang Muara Teweh. Senin (03/11/2025)

Selaku  pelaksanaan kegiatan, Kepala Diskominfosandi Kabupaten Barito Utara, H. Mochamad Ikhsan, AKS, menyampaikan bahwa Sosialisasi ini merupakan bagian dari Implementasi aksi perubahan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) dengan tema

“Peningkatan Kualitas Keterbukaan Informasi Publik Menuju Indeks Informatif di Kabupaten Barito Utara.”
Dengan menghadikan dua narasumber utama, yaitu Katriana, M.Si, Komisioner Bidang Sosialisasi, Edukasi dan Komunikasi Publik Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, serta Erwindy, S.STP, M.Si, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah.

Dipaparkan juga oleh , H.Mochamad Ikhsan bahwa tujuan utama kegiatan ini dalam rangka meningkatkan pemahaman dan Komitmen para Kepala Perangkat Daerah terhadap pentingnya keterbukaan Informasi Publik serta mendorong peningkatan Indeks Keterbukaan Informasi Publik dari kategori belum Informatif menjadi Informatif.

Mochamad Ikhsan juga  menegaskan akan pentingnya Sinergi Lintas perangkat daerah dalam penyediaan Informasi yang Transparan, Akurat, dan mudah diakses masyarakat.

Sementara itu dalam menyampaikan sambutan Bupati,  Sekretaris Daerah Drs. Muhlis, yang sekaligus membuka kegiatan secara resmi kegiatan ini menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 yang menuntut Pemerintah Daerah untuk menyediakan informasi secara cepat, tepat, dan sederhana.

Drs Muhlis juga mengharapkan melalui kegiatan ini akan muncul kesamaan persepsi dan komitmen di seluruh Perangkat Daerah untuk menjadikan Barito Utara sebagai daerah dengan Predikat Informatif di masa mendatang.

Keterbukaan informasi kata Muhlis  bukan semata untuk memperoleh penilaian, tetapi menjadi bagian dari Reformasi Birokrasi dan upaya membangun kepercayaan publik terhadap Pemerintah.

Dia mengajak agar  jadikan keterbukaan Informasi Publik sebagai tanggung jawab moral dan kelembagaan, bukan hanya tugas teknis PPID.

Kegiatan dilanjutkn  dengan sesi diskusi Interaktif bersama narasumber serta penandatanganan berita acara Kesepakatan Mekanisme Penyediaan Data dan Informasi Publik antar Perangkat Daerah.

Hadir pada kegiatan perwakilan Dandim 1013/Mtw, perwakilan Kapolres, staf ahli bupati, unsur Forkopimda, para camat, serta undangan lainnya.
(Andri/Red/PI)

Loading