Lapas Perempuan Palangka Raya Gelar Sidang TPP Usulan Integrasi WBP

Daerah262 Dilihat

 

 

PATRAINDONESIA.COM (PALANGKA RAYA)

 

 

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Palangka Raya melaksanakan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) terkait usulan program integrasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat (29/8/2025).

 

Dalam sidang tersebut dibahas usulan integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB) untuk 8 WBP dan Cuti Bersyarat (CB) bagi 3 WBP. Proses sidang dilaksanakan secara terbuka dengan menghadirkan unsur pimpinan dan stakeholder terkait.

 

Kegiatan dihadiri oleh Kalapas Perempuan Palangka Raya, Hani Anggraeni, bersama Ketua dan Sekretaris TPP, wali asuh, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Balai Pemasyarakatan (Bapas), serta keluarga penjamin dari masing-masing WBP.

 

Kalapas Hani Anggraeni menyampaikan bahwa sidang TPP merupakan tahapan penting untuk memastikan setiap usulan integrasi berjalan sesuai aturan.

 

“Kami ingin memastikan bahwa setiap usulan integrasi benar-benar telah memenuhi syarat substantif maupun administratif, serta mendapat dukungan dari keluarga dan pihak terkait,” ujarnya.

 

Ia menegaskan pula, seluruh proses pengusulan dan pelaksanaan hak integrasi di Lapas Perempuan Palangka Raya gratis tanpa pungutan biaya apapun.

 

Melalui sidang TPP ini, diharapkan WBP yang memenuhi syarat dapat segera memperoleh hak integrasi sesuai ketentuan, sekaligus menjadi motivasi bagi WBP lainnya untuk terus berperilaku baik selama menjalani masa pidana. (*)

Loading