Satopspatnal Kanwil Ditjenpas Kalteng Pastikan Lapas Perempuan Palangka Raya Bebas Barang Terlarang

Daerah, Hukum310 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM (PALANGKA RAYA)

Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) Pemasyarakatan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah melaksanakan razia insidentil di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Palangka Raya, Selasa malam (12/8/2025).

Razia yang dimulai pukul 20.00 WIB tersebut bertujuan sebagai langkah deteksi dini untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Kalteng, didampingi Kepala Lapas Perempuan Palangka Raya Hani Anggraeni, serta melibatkan jajaran pengamanan dan staf struktural.

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh di seluruh blok hunian. Dari hasil pengecekan, petugas menemukan beberapa barang terlarang seperti sikat gigi berbahan plastik dan sejumlah benda lainnya. Namun, tidak ditemukan narkoba maupun alat komunikasi ilegal.

Selain razia, tim Satopspatnal juga memberikan pengarahan kepada seluruh petugas Lapas mengenai pentingnya menjaga integritas, meningkatkan kewaspadaan, serta menghindari praktik pungutan liar dan penyalahgunaan wewenang. Pesan tersebut selaras dengan program “Back to Basics” yang dicanangkan Ditjenpas untuk memperkuat budaya kerja profesional dan berintegritas.

“Melalui razia ini, diharapkan Lapas Perempuan Palangka Raya tetap dalam kondisi aman, tertib, dan bersih dari barang-barang terlarang, sekaligus mendukung terciptanya lingkungan pembinaan yang manusiawi, berkeadilan, dan sesuai prinsip Pemasyarakatan,” ujar Hani Anggraeni. (*)

Loading