Banmus DPRD Barsel Sepakati Jadwal Pembahasan Dua Raperda Prioritas

Daerah106 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM (BUNTOK) — Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Barito Selatan menggelar rapat koordinasi bersama eksekutif guna menyusun agenda legislatif bulan depan, yang diprioritaskan pada pembahasan dua Raperda dan RTRW.

Rapat ini berlangsung di Ruang Gabungan Komisi DPRD Barsel dan dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Ideham, pada Jumat (31/01/2025), dengan kehadiran Asisten II Setda Barsel, perwakilan Bagian Hukum, dan Dinas PUPR Bidang Tata Ruang.

Ketua DPRD HM Farid Yusran melalui Ideham menyebutkan, agenda utama bulan Februari yakni pembahasan dua Raperda prioritas yang telah diajukan Pj Bupati, yaitu tentang Kearsipan dan Hukum Adat.

“Dua Raperda itu menjadi fokus utama kita. Selain itu, juga akan digelar rapat dengar pendapat antara komisi dan SOPD,” ucapnya.

DPRD Barsel juga menyoroti pentingnya pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) karena menjadi dasar perencanaan pembangunan ke depan.

Pembahasan RTRW akan dikonsultasikan lebih lanjut agar berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Koordinasi ini kami lakukan untuk menyinkronkan jadwal kegiatan dengan pihak eksekutif dan memastikan pembahasan agenda prioritas bisa dituntaskan,” terang dia.

Dengan sinergi yang kuat, DPRD optimistis pembahasan legislatif dapat berjalan efektif dan menghasilkan produk hukum yang tepat guna. (Amar Iswani/Red/PI). 

Loading