Pemindahan Warga Binaan di Rutan Palangka Raya untuk Atasi Overcrowding

Daerah444 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM (PALANGKA RAYA)

Dalam upaya mengatasi permasalahan kelebihan kapasitas atau overcrowded di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya, pihak pemasyarakatan kembali melakukan pemindahan warga binaan pemasyarakatan (WBP) hari ini. Sebanyak 50 WBP dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya pada Rabu (19/2/2025).

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, menegaskan bahwa pemindahan ini merupakan langkah konkret dalam mengurangi tingkat kepadatan di Rutan Palangka Raya. Menurutnya, upaya ini bertujuan untuk menciptakan kondisi pembinaan yang lebih layak serta menjaga stabilitas keamanan dengan kapasitas yang sesuai.

“Hari ini kita lakukan pemindahan 50 orang WBP ke Lapas Palangka Raya sebagai upaya mengurangi overcrowding. Ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam meningkatkan layanan pemasyarakatan,” ujar I Putu Murdiana.

Proses pemindahan melibatkan serangkaian pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan badan, dan barang bawaan setiap WBP untuk memastikan kelancaran dan keamanan proses pemindahan.

Pelaksana Tugas Kepala Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Sugiyanto, menyampaikan bahwa prosedur ini telah dilakukan sesuai standar operasional yang berlaku.
“Setiap WBP yang dipindahkan telah melalui serangkaian pemeriksaan kesehatan dan pengamanan yang ketat guna memastikan mereka dalam kondisi siap untuk dipindahkan,” jelas Sugiyanto.
Proses pemindahan WBP ini dikawal ketat oleh anggota kepolisian dari Satbrimob Polda Kalimantan Tengah bersama petugas pemasyarakatan untuk menjaga keamanan dan ketertiban.

I Putu Murdiana juga menambahkan bahwa pemindahan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif pada kondisi hunian di Rutan Palangka Raya yang sudah melebihi kapasitas. “Pemindahan WBP ke lapas menjadi salah satu solusi yang terus dilakukan untuk mengatasi masalah overcrowding,” tambahnya.

Kakanwil Ditjenpas Kalteng menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan evaluasi dan koordinasi guna memastikan keamanan dan pengelolaan warga binaan tetap optimal. Selain itu, upaya pembinaan dan peningkatan kapasitas di Lapas dan Rutan juga akan terus dilakukan untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih baik. (*)

Loading