Orang Tua Tidak Terima, Bocah diduga Mencuri Gas di Hakimi

Patra News146 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM (Lampung) – Kontroversi menyelimuti kasus seorang anak di bawah umur yang dihakimi oleh beberapa warga desa Trimulyo Kecamatan Padang Cermin Kabupaten Pesawaran setelah tertangkap tangan mencuri tabung gas.

Insiden tersebut terjadi pada Senin (23/07/2024) pukul 22.00 WIB, saat anak sekolah dan yatim piatu berusia 16 tahun tersebut didapati memasuki rumah dan mencoba mencuri tabung gas.

Warga yang menemukan ke-dua anak tersebut tidak langsung melaporkan kepada pihak yang berwajib namun bertindak dengan cara arogansi dengan memukul, mengikat dan menghakimi sebelum menyerahkannya kepada pihak berwajib.

Orang tua anak tersebut, mengungkapkan kemarahan dan ketidakpuasan mereka terhadap tindakan warga, berlebih adanya dugaan oknum perangkat desa yang melakukan pembiaran.

Yang mana diduga oknum perangkat Desa tersebut harusnya melerai persoalan tersebut, namun faktanya anak tersebut mengalami beberapa lebam di bagian mata dan tubuh yang memar akibat benda tumpul.

Mereka menilai bahwa perlakuan tersebut tidak hanya melanggar hak anak, tetapi juga melebihi batas tindakan hukum.

“Anak kami jelas salah, tapi tindakan yang dilakukan warga sangat berlebihan dan tidak sesuai dengan prinsip keadilan. Kami berharap aparat penegak hukum dapat menangani masalah ini dengan cara yang lebih manusiawi dan adil,” tegasnya.

“Kami sudah selesaikan secara kekeluargaan antara anak saya dan korban, namun yang belum kami selesaikan yaitu tindakan rasis dari beberapa orang yang telah melakukan tindakan kekerasan terhadap anak saya,” Tuturnya.

Saya akan upayakan segera mungkin untuk berkordinasi kepada Aparat Penegak Hukum (APH), menimbang bahwa anak saya masih di bawah umur.

“Kami juga memiliki hak untuk meminta keadilan agar orang yang sudah main hakim dan rasis dapat segera ditindaklanjuti Pihak kepolisian setempat, dan saya juga berharap agar pihak kepolisian memproses kasus tersebut dan menyelidiki dugaan kekerasan terhadap anak saya,”kata orang tua.

Ditempat yang sama Asep juga menekankan pentingnya penanganan masalah dengan prosedur hukum yang benar untuk melindungi hak-hak anak dan menghindari tindakan main hakim sendiri.

“Kasus ini menyoroti perlunya perhatian lebih dalam penegakan hukum dan perlindungan anak, serta berharap kepolisian untuk menyelesaikan persoalan ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,”pungkasnya.

Loading