PATRAINDONESIA.COM-BANDAR LAMPUNG- Seorang sopir ojek online (ojol) di Bandar Lampung, bernama Makmuri, hampir terlibat dalam kasus narkoba setelah menerima pesanan yang mencurigakan berupa paket baju bayi. Namun, paket tersebut ternyata berisi narkoba jenis sabu-sabu.
Kejadian ini terjadi pada Rabu (24/7/2024) sekitar pukul 16.48 WIB, ketika Makmuri menerima pesanan melalui aplikasi ojek online untuk mengantarkan paket ke Perumahan Bumi Karomah Jaya, Kemiling.
Merasa ada yang janggal dengan paket tersebut, Makmuri memutuskan untuk memeriksanya lebih lanjut di pangkalan ojek bersama teman-temannya.
“Saya merasa aneh, karena baju bayi itu tampak lusuh dan tidak seperti biasanya,” ujar Makmuri. Kecurigaannya terbukti benar ketika ia menemukan satu plastik klip berisi sabu-sabu di dalam paket tersebut.
Dengan cepat, Makmuri melaporkan temuannya ini ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung. Bersama petugas BNN, ia kemudian mendatangi alamat tujuan pengiriman paket. Namun, ketika penggerebekan dilakukan, tempat tersebut sudah kosong.
Makmuri menduga dirinya telah dijebak oleh oknum polisi. Kecurigaannya semakin kuat setelah ia merasa diawasi oleh orang asing setelah membuka paket itu.
“Saya cek di aplikasi get contact, dan saya yakin ada keterlibatan oknum polisi,” ungkapnya. Informasi dari BNN pun menguatkan dugaannya, karena penerima paket diduga merupakan anggota kepolisian.
“Saya sangat takut dan tidak ingin terseret dalam kasus narkoba. Saya hanya sopir ojol yang mencari nafkah,” ujar Makmuri dengan suara bergetar.
Merasa terancam, Makmuri dan rekan-rekan ojolnya berencana melaporkan kasus ini ke Propam Polda Lampung, dengan harapan oknum polisi yang terlibat dapat diproses secara hukum.
REPORTER : Yori/Red/pi