PATRAINDONESIA.COM (PALANGKA RAYA)
Dalam upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban (Kamtib) di lingkungan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Palangka Raya menggelar razia blok dan kamar hunian bagi anak binaan, Senin (18/3/2024).
Razia dilakukan oleh Kepala Seksi Pengawasan dan Penegakan Disiplin, Hadiyanto Prabowo bersama Tim Satops Patnal dan regu jaga LPKA Kelas II Palangka Raya.
Kepala LPKA Kelas II Palangka Raya, Ngadi, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin yang dilaksanakan untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses rehabilitasi di lingkungan hunian anak dengan menerapkan prosedur dan protokol keamanan yang ketat.
“Kami melakukan pemeriksaan secara menyeluruh ke setiap ruangan dan kamar anak dengan tujuan untuk mencari barang-barang terlarang atau benda-benda yang melanggar aturan yang telah ditetapkan demi terciptaanya lingkungan yang kondusif pada lingkungan hunian anak binaan,” katanya.
Ia menambahkan, kegiatan ini dilaksanakan dengan penuh transparansi. Pada kesempatan tersebut, anak binaan turut diberikan pemahaman dan arahan tentang tujuan dari penggeledahan ini.
“Tujuan kegiatan yakni demi menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan LPKA serta untuk mencegah kemungkinan adanya kegiatan yang melanggar sesuai aturan yang berlaku,” ujar Ngadi.
Sementara itu, usai dilakukan razia, tidak ditemukan barang-barang yang melanggar pada hunian anak binaan. Hal ini menunjukan kondusifnya lingkungan hunian anak dan bentuk kedisiplinan anak binaan dalam menjalankan aturan sesuai dengan yang telah ditetapkan.
Ngadi menjelaskan, kegiatan ini juga merupakan bentuk atensi nyata pihak LPKA Kelas II Palangka Raya dalam menerapkan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju, yakni deteksi dini , pemberantasan narkoba, membangun sinergi antar penegak hukum.
“Diharapkan akan menciptakan lingkungan hunian yang aman dan kondusif dalam memberikan dampak positif bagi pembinaan serta rehabilitasi selama anak menjalankan masa pembinaan di LPKA dengan terjaga,” tandasnya. (*)