Kontraktor Molor Terancam Black List, Ini Peringatan Tegas Pj. Bupati Barito Timur

Patra News304 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM (Tamiang Layang) Pj. Bupati Barito Timur (Bartim) Propinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Indra Gunawan, SE. MPA pada sejumlah awak media di Kantor Dewan Perkawilan Rakyat Daerah (DPRD) Selasa (28/11/2023) akan menindak tegas pihak kontraktor yang molor dari target.

Pihaknya sudah perintahkan kepada OPD atau dinas terkait dan Sekda, jika pekerjaan tidak tepat waktu dan merugikan kita maka akan kita tindak tegas.

“Saya bilang awas kalau nggak tepat waktu, dan saya perintahkan kepada OPD dan Sekda jika hasil pekerjaannya merugi kita maka lakukan kebijakan dengan tindak tegas yaitu pemutusan kontrak” ucap Indra.

Lanjut Indra, jika Proyek Pemkab Bartim yang belum selesai tepat waktu sampai bulan Desember, Pemerintah Daerah akan koreksi ke Dinas terkait.

Salah satunya seperti pengerjaan Kabupaten / Kota rekonstruksi jalan dengan pekerjaan peningkatan log sekment pengembangan kawasan food estate ruas jalan Kalamus – Bantai Napu – Bantai Napu – Runggu Raya – Simpang Runggu Raya – Runggu Raya senilai Rp 26.951.587.595,91,- lokasi Kecamatan Paku.

Yang sumber dananya adalah Dana Alokasi Khusus APBD Kabupaten Barito Timur yang dikerjakan oleh PT. TABALONG JAYA MARGA BERSAMA. Bila SPK melewati masa kontrak maka dikenakan penalti, namun bila kontraknya masih panjang dan masih ada waktu untuk menyelesaikan maka kita harus tunggu.

“Jadi kita harus fair, dan melihat hasil kemajuan pekerjaan atau progres” terangnya.

Kemarin pihaknya menerima laporan dari Kadis PUPR bahwa terkait keterlambatan pihak kobtraktor sudah dilajukan teguran peringatan pertama, hingga peringatan kedua.

“Jika wanprestasi atau lalai maka putuskan kontrak saja, dan jika dalam pengerjaannya tidak bagus maka tahun depan tidak bisa lagi dipakai,” tegasnya.

Sementara media ini mencoba menghubungi pihak kontraktor tersebut ke Tanjung namun tidak berhasil menemui alamatnya (Mardianto / Red / Pi)

Loading