oleh

Lapas Palangka Raya bersama Kanwil Kemenkumham Kalteng Laksanakan Bakti Sosial Pengentasan Stunting dan Layanan Kesehatan Gratis

-Tak Berkategori-22 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM (PALANGKA RAYA)

Dalam rangka memperingati Hari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI Tahun 2023, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan Bakti Sosial Pengetasan Anak Stunting dan Layanan Kesehatan Gratis, Kamis (27/7) kegiatan ini dipusatkan di Jl. Bakung Merang, Kelurahan Tanjung Pinang, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.

Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan yang ditetapkan oleh pimpinan Kementerian Hukum dan HAM yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis sebagai bentuk kepedulian Kementerian Hukum dan HAM kepada masyarakat.

Pada kesempatan ini, kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng, Hendra Ekaputra.

“Semoga apa yang kami berikan ini memberikan manfaat untuk masyarakat di lingkungan ini dan semoga semua diberikan kesehatan dan berkah berkelimpahan dari Allah SWT. Amin,” ucap Kakanwil.

Selanjutnya, Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Chandran Lestyono, menjelaskan bahwa kegiatan pengentasan stunting dilaksanaan dengan melibatkan dua orang Petugas Kesehatan Lapas Kelas IIA Palangka Raya, dr. Marianna dan Susi Marisandi.

“Kegiatan pengentasan stunting diawali dengan pemeriksaan kesehatan ibu hamil dan balita oleh petugas kesehatan Lapas Kelas IIA Palangka Raya. Selanjutnya dibagikan beberapa kebutuhan pokok yang sebagian juga merupakan sumbangan dari Unit Pelaksana Teknis di wilayah Kota Palangka Raya, diantaranya berupa beras, mi instan, gula, minyak goreng, susu, kopi, teh dan lainnya serta layanan kesehatan gratis,” jelas Chandran.

Melalui program pengentasan stunting dan layanan kesehatan gratis ini diharapkan dapat meningkatkan kecerdasan anak bangsa sehingga semakin sehat dan produktif. (*)

Loading