oleh

Warga Desa Sandai Cegah Penyerobotan Lahan oleh PT Sandai Makmur Sawit (SMS) dan PT Mukti Plantation

PATRAINDONESIA.COM (Ketapang)- Telah terjadi penyerobotan lahan warga Desa Sandai, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Penyerobotan itu dilakukan menggunakan alat berat seperti eksavator. Setelah lahan dibongkar dengan eksavator, lalu ditanami kelapa sawit.

Aksi penyerobotan sekaligus penanaman sawit yang menggunakan alat berat itu, selalu dikawal oleh petugas berpakaian sipil yang siaga dengan senjata laras panjang.

Lahan yang diserobot tersebut terletak di Desa Sandai dan Desa Pekalan Suka.

Selain petugas bersenjata api laras panjang yang diduga dari kesatuan Brimob, perampasan lahan itu juga selalu diawasi oleh Humas Perusahaan (Nelson) dan diduga oleh Humas Desa Sandai (Apandi) dan Asisten kebun PT.SMS-PT.Mukti Plantation serta Humas Andreas.

Ketua Koperasi Pangkat Longka Ketapang Sejahtera M Sandi menentang aksi penyerobotan yang sudah berlangsung beberapa bulan itu. “Setiap kali dihalau warga, penyerobotan dengan alat berat itu berhenti. Tetapi jika warga lengah, alat berat eksavator itu bekerja lagi dengan dikawal petugas berpakaian sipil tapi bersenjata api laras panjang. Bahkan untuk menghindari warga, alat berat itu bekerja malam hari. Pekerja menanam sawit menggunakan lampu senter,” kata Sandi kepada media ini, Jumat (12/7/2024).

Sandi menjelaskan, ratusan hektare lahan yang diserobot oleh perusahaan tersebut adalah milik anggota koperasi yang dipimpinnya. “Karena itu kami lawan,” lanjutnya.

Kehadiran PT SMS dan PT Multi di kedua desa tadi tanpa sepengetahuan Pemerintah Desa. “Karena itu saya minta agar management perusahaan datang ke kantor koperasi Pangkat Longka,” lanjutnya.

Ketika dikonfirmasi, Asisten Kebun yang bernama Jumadi mengaku tidak tahu jika lahan yang digarap perusahaan itu adalah lahan anggota koperasi.

“Sebelumnya saya minta maaf Pak, mengenai urusan lahan bukan urusan saya, ada humasnya,” jawabnya. “Saya juga tidak tahu kalau lahan tersebut sudah milik koperasi. Saya tidak tahu urusan manajemen, saya di sini hanya seorang karyawan.”

Sebagai ketua Koperasi Pangkat Longka Ketapang Sejahtera M Sandi merasa wajib memperjuangkan lahan anggotanya yang sudah diserobot perusahaan.

“Kami wajib mencegah penyerobotan ini,” paparnya. Karena, sebenarnya sudah ada tiga kali pertemuan antara pihak perusahaan, masyarakat pemilik lahan, perangkat desa, Muspika Kecamatan Sandai bahwa sudah ada kesepakatan. “Semua pihak sepakat untuk bertanda tangan bersama akan melakukan verifikasi ulang. Bahkan pihak perusahaan sanggup membayar lahan ke pemiliknya. Namun sampai saat ini perjanjian yang ditandatangani pada tanggal 22 Juni 2023 tersebut, tidak pernah ditepati oleh PT.SMS-PT.Mukti Plantation.” (San/Red/PI)

Loading