Warga Bentot Tuntut PT. KSL Kembalikan Tanah Turunan Mereka Untuk Dikelola Sendiri.

Daerah, Patra News1671 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM (Tamiang Layang) – Ratusan Warga Desa Bentot, Kecamatan Patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang masuk dalam kelompok tanah keturunan turun ke lapangan yang mana lahan tersebut masuk dalam Hak Guna Usaha PT. Ketapang Subur Lestari, Minggu (15/3/2025)

Pada Media Patraindonesia.com Hani selaku penanggung jawab lapangan bahwa turunnya mereka sebagai tindak lanjut pertemuan dia dengan beberapa tokoh masyarakat di rumah bapak Hengky A. Garu atau kerab disapa bapak Amber di Desa Jaar / Watas Minggu (11/8/2024) silam.

” Turunnya kami hari ini sebagai tindak lanjut dari pertemuan kami di rumah bapak Hengky A. Garu waktu itu ” jelas Hani.

Lanjutnya hari ini kami memastikan keberadaan lahan yang sampai saat ini supaya pihak PT. Ketapang Subur Lestari sesegeranya agar mengeluarkan lahan kami sebagai mana yang telah disepakati dan tertuang dalam Berita Acara.

” Hari ini kami turun untuk memastikan lahan kami agar pihak PT. KSL segera mengeluarkan dari HGU mereka sebagai mana kesepakatan yang tertuang dalam Berita Acara ” ujarnya.

Hani juga mengimbau kepada kelompok tanah turunan agar tetap bersabar dan mentaati ketentuan Hukum yang berlaku.

” Saya sampaikan kepada kita semua agar tetap bersabar menunggu proses dan mentaati ketentuan Hukum yang berlaku ” tutupnya .

Sementara media ini mencoba menghubungi Ganeral Manager PT. KSL, Hendra via tipon tidak terhubung. (Mardianto / Red / Pi)

Loading