oleh

Untuk Kendalikan Kerumunan di Pacet dan Trawas Polresta Mojokerto Berlakukan Ganjil-Genap

PATRAINDONESIA.COM (Mojokerto) – Kebijakan Pemberlakuan Ganjil-Genap yang dilakukan oleh Polresta Mojokerto belum banyak diketahui oleh masyarakat dan terkesan mendadak.

AKP Arphan Kasatlantas Mojokerto menyampaikan bahwa diberlakukan aturan ganjil genap memang agak mendadak. Karena hal itu merupakan keputusan rapat kemarin pagi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemda) Mojokerto.

Keputusan itu diminta segera dilaksanakan (sosialisasi). Jadi mulai hari Sabtu (06/11/2021) dilakukan uji coba.

Pelaksanaan Ganjil-Genap ini dilakukan untuk mengurangi kerumunan di wilayah Pacet dan Trawas. Kebijakan plat kendaraan yang bernomor genap hanya boleh lewat di tanggal genap. Sedangkan kendaraan bernopol ganjil hanya boleh lewat di tanggal ganjil.

“Kebijakan ini diberlakukan setelah terpantau beberapa minggu ini banyak kerumunan yang sulit dikendalikan di wilayah Pacet dan Trawas. Cukup banyak masyarakat dari luar daerah yang datang di wilayah tersebut,” jelasnya Minggu (07/11/2021).

Tidak dapat disangkal banyaknya kerumunan tersebut dikarenakan 2 wilayah itu adalah daerah pariwisata sehingga banyak dikunjungi oleh masyarakat baik dari dalam ataupun dari luar wilayah Mojokerto.

Dalam kebijakan tersebut masih ada kelonggaran untuk bisa melewati kelima jalur penyekatan Ganjil-Genap.

Pengecualian bagi kendaraan yang membawa bahan-logistik, para pekerja, dan warga sekitar dengan menunjukkan kartu identitas warga di 2 wilayah Pacet dan Trawas Mojokerto. (Teguh/Red/PI)

Loading