oleh

Terkait Penemuan Buaya di BBPBL, Kapolres Pesawaran Bersama Tim Tinjau Lokasi

PATRAINDONESIA.COM (Lampung) – Terkait adanya kemunculan dan penampakan buaya di Balai Besar Perikanan Budidaya Laut Lampung (BBPBL) tertanggal (5/05/2024) malam hari sekira pukul 22.00 WIB, Pihak BBPBL Istikomah, S.St, Penata Tk.I / III.d, Analis Akuakultur Ahli Muda melakukan langkah cepat untuk melaporkan kejadian tersebut ke BKSDA.

Diketahui laporan yang ditujukan ke BKSDA diterbitkan pada tanggal Dengan nomor : SURAT TUGAS NOMOR B.1395/BBPBL/KP.440/V/2024. Tertanggal 7 Mei 2024.

Dari hasil laporan tersebut BKSDA, memberikan instruksi Permohonan Penangkapan Buaya berkisaran sepanjang 3 (tiga) meter yang saat itu sedang memakan induk ikan bawal hitam di sekitar Keramba Jaring Apung(KJA).

Penemuan Buaya tersebut akan menjadi ancaman apabila tidak dipindahkan ke Lembaga Konservasi Satwa menimbang Buaya adalah bagian dari satwa yang dilindungi.

Dalam sambutannya Kapolres berharap adanya pertemuan ini menjadi langkah awal keseriusan kita bersama untuk menangani Buaya di pesisir Teluk Pandan.

Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy di kantor BBPBL akan melakukan rapat kordinasi dan peninjauan dan meminta masukan kepada seluruh yang hadir di BBPBL Jumat (10/05/2024).

Seusai meninjau lokasi kejadian, Kapolres menghimbau seluruh masyarakat ataupun nelayan untuk memberikan informasi yang kongkrit.

“Bersama dengan instansi terkait harapannya bisa kita redam kekawatiran masyarakat. Bagi para nelayan agar dapat memberikan informasi yang kongkrit agar nantinya kita melakukan langkah-Langkah yang efektif,” terangnya.

Saat ditanya awak media tentang tindaklanjutnya, Kapolres menjawab akan langsung menerjunkan tim yang stanbay di lokasi kejadian.

“Dari pihak Polres akan stanbay di lokasi bersama tim dari BKSDA dan instansi terkait untuk menangkap satwa tersebut,” jelas Kapolres.

Sementara Tomi Candra sebagai pekerja satuan pengamanan BBPBL dan selaku penemu Buaya di KJA membenarkan adanya satwa di wilayah tersebut.

“Sebelumnya di Bulan April kami menemukan Buaya, kemudian tanggal 5 Mei 2024 kami sampaikan kepada pimpinan dengan membawa bukti video yang kemudian ibu Istikomah selaku pimpinan kami melakukan tindakan yang cepat untuk pelaporan ke BKSDA,” ucapnya.

“Alhamdulillah pelaporan dari ibu Istikomah ditindaklanjuti hari ini,” pungkasnya.

Peninjauan tersebut dihadiri Kapolres beserta jajaran, perwakilan Polsek Padang Cermin, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Anggota DPRD Pesawaran, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Pesawaran, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kadus Hurun, Paguyuban Gamol dan Pengaman Tim dari BBPBL.

Loading