PATRAINDONESIA.COM (Lampung) – Masyarakat desa Maja Kecamatan Marga Punduh Kabupaten Pesawaran melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Bupati pesawaran. Senin (12/06/2023).
Aksi tersebut buntut dari adanya indikasi penyalahgunaan wewenang dan adanya pungli bansos di desa Maja.
Dalam tuntutannya Kordinasi Lapangan meminta Pemerintah Daerah (Pemda) segera menindaklanjuti persoalan yang terjadi di lingkungan desa Maja kecamatan Marga Punduh.
Ratusan masyarakat Desa Maja memduduki gedung kantor Bupati Pesawaran dengan tertib dan damai.
Aksi berjalan damai dan Pihak kepolisian selaku Polsek Padang Cermin melakukan pengawalan aksi unjuk rasa sampai selesai di Kantor Bupati Pesawaran Lampung.
Menurut Hasbi Kordinator lapangan (Korlab) aksi ini berjalan dengan tertib dan tuntutan yang digaungkan akan direalisasikan oleh pemerintah daerah.
” Tuntutan Pemda mengapresiasi tuntutan kami, dan pada hari Rabu 14Juni 2023 pihak direktorat akan turun ke desa Maja untuk mencari tau persoalan yang terjadi,” ungkapnya.
“Jika tuntutan kami diindahkan, maka kami akan datang kembali dengan masa yang lebih banyak dan mengajak desa lain untuk bersolidaritas,” katanya.
“Hal ini kami lakukan karena menurut kami yang notabennya sebagai masyarakat umum mempunyai hak untuk mengkontrol dan mengupayakan agar desa berkembang,” pungkasnya.
Berikut tuntutan aksi unras yakni dari sebagai berikut :
a). Tuntutan hak mengenai bantuan beras yang dibagikan tidak tepat sasaran ;
b). Tuntutan terkait pungutan liar (pungli) Rp. 10.000 s/d Rp. 15.000/KPM ;
c). Tidak menepati janji yang sudah disepakati yang disaksikan oleh Bpk. Camat Marga Punduh, pemangku adat Desa Maja dan perwakilan masyarakat selaku KPM ;
d). Apabila tuntutan masyarakat Desa Maja tidak terpenuhi maka atas nama masyarakat Desa Maja meminta untuk di tindak lanjuti sesuai peraturan Perundang-Undangan yang
berlaku.
Pihak Pemda Kaban Kesbangpol dan Sekretaris Inspektorat menerima 6 Perwakilan Desa Maja untuk menyampaikan beberapa tuntutan di gedung Pemda Pesawaran,
Korlap dan Perwakilan Warga Desa Maja menerima penjelasan yang disampaikan oleh Kaban Kesbangpol dan Sekretaris Inspektorat. (Asen/Red/PI).