PATRAINDONESIA.COM,-(JAKARTA) Kepala Dinas Perhubungan Jakarta (Kadishub) Syafrin Liputo Ajak dialog Komunitas ojek online terkait penerapan Electronic Road Pricing (ERP), yang tercantum dalam Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE).
Dialog dibangun dengan nuansa santai disebuah rumah makan dibilangan Jakarta Barat, Minggu, (19/02/2023) pertemuan tersebut membahas lebih mendalam dan mendengarkan secara langsung keluhan dari perwakilan berbagai komunitas ojol yang turut hadir hari itu.
Syafrin Liputo menjelaskan aturan tentang ERP sampai saat ini masih dikaji lebih mendalam dan komprehensif dengan melibatkan berbagai stockholder dan melihat point mana yang paling penting untuk diterapkan, Syafrin juga mengatakan pihaknya terbuka untuk menerima usulan dan semua masukan yang ada.
Saat ini pihaknya sudah berkoordinasi kepada Pj.Gubernur dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta terkait aturan untuk menarik pembahasan ERP, Syafrin mengatakan sudah berkomunikasi dengan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan terkait kebijakan Raperda yang didalamnya membahas ERP.
“Saya sudah komunikasi dengan Ketua Bapemperda, Pantas Nainggolan, oleh beliau, dari sana nanti ini rekomendasi dari kita ini dikembalikan, begitu dikembalikan nanti Bapemperda Paripurna, rapat Paripurna tidak untuk membahas lagi Raperda tapi dikembalikan”, kata Syafrin
Dalam pertemuan itu salah seorang perwakilan dari ojek online menegaskan mereka tetap akan menolak aturan tersebut “kami dengan tegas menolak pak, karena kalau ini diberlakukan memilik efek domino yang besar, bukan ojol saja yang menanggung jalan berbayar ini pak tapi Masyarakat pengguna jalan lainnya harus dipikirkan,” kata ojol yang hadir dalam pertemuan tersebut.
Syafrin Liputo mengatakan sambil menunggu Raperda itu dikembalikan ke Pemprov, pihaknya mengajak agar pertemuan semacam ini bisa diadakan secara rutin setiap bulan. “Pada saat dikembalikan kekami, kita ini semuanya tidak perlu menunggu baru kita ketemu tapi forum ini kita lakukan secara rutin sepakat misalnya sekarang tanggal berapa nah, itu kita sepakati kapan forum ini kita lakukan kembali,” imbuh Syafrin.
Pantas Nainggolan mengatakan Raperda PL2SE yang didalamnya terdapat pembahasan mengenai kebijakan sistem jalan berbayar electronic ERP dapat dicabut secara resmi.
“Oh, bisa ada aturan secara resmi.Bisa dicabut tapi nanti lewat paripurna, karena penyerahannya kan diparipurna maka diakhiri dengan paripurna,” kata Pantas saat memberikan keterangan bersama wartawan, Kamis,(09/02/2023).
Menurut Pantas Nainggolan nanti akan ada surat resmi dari gubernur terkait penarikan Raperda tersebut.(Ivan/Red/PI)