PATRAINDONESIA.COM (PALANGKA RAYA)
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya pada Kamis pagi (14/11) melaksanakan kegiatan pemindahan 25 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 07.30 WIB ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Bahtiyar Mandala Sutra, S.Tr.Pas.
Sebelum pemindahan dilakukan, seluruh WBP menjalani pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kondisi tubuh mereka dalam keadaan baik dan siap menjalani proses pemindahan. Selain itu, dilakukan juga pengecekan administrasi berkas oleh petugas Registrasi Pelayanan Tahanan.
Kepala Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Bambang Widiyanto, menjelaskan bahwa pemindahan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan. “Langkah ini sesuai dengan prinsip Deteksi Dini dalam program Back to Basics dan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu Berantas Narkoba, Sinergitas, dan Deteksi Dini,” ujar Bambang.
Pemindahan ini juga bertujuan untuk mengurangi permasalahan overcrowded yang terjadi di Rutan Kelas IIA Palangka Raya. Dengan memindahkan sejumlah WBP ke Lapas, diharapkan kapasitas di Rutan dapat lebih terkelola dengan baik, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.
Proses pemindahan ini diharapkan dapat memperkuat sinergitas antar lembaga pemasyarakatan dan menjadi langkah penting dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih efektif dan efisien. (*)
Komentar