oleh

Rutan Palangka Raya Gelar Tes Urine Bagi WBP Perempuan

-Hukum-20 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM (PALANGKA RAYA)

Sebagai salah satu implementasi Kunci Pemasyarakatan Maju 3+1, yakni deteksi dini ganggguan keamanan dan ketertiban (kamtib) dari penggunaan narkotika, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya gelar tes urine bagi Warga Binaan Pemasyaratan (WBP) perempuan, Selasa (22/10/2024).

Diawali dengan pengarahan dari Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Bahtiyar Mandala Sutra. Beliau menjelaskan bahwa tes urine ini sebagai komitmen Rutan Palangka Raya dalam hal deteksi dini gangguan kamtib perihal adanya peredaran dan pengendalian narkoba. Selain itu, ini juga bentuk dukungan terhadap program pemerintah sekaligus menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.

“Kegiatan tes urine ini sebagai wujud komitmen Rutan Palangka Raya dalam hal deteksi dini gangguan kamtib perihal peredaran dan pengendalian narkoba. Dari hasil tes urine yang dilaksanakan, didapatkan hasil negatif bagi seluruhnya,” tegas Mandala.

Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Rutan Palangka Raya sebagai deteksi dini gangguan kamtib.  terlarang di lingkup Rutan Palangka Raya. Tindakan yang perlu dilakukan adalah selalu mengedepankan motto ‘waspada jangan-jangan’ demi menciptakan Rutan zero dari peredaran narkoba. (*)

Loading

Komentar

Tinggalkan Balasan